18 Agustus 2010

Masalah Perbatasan, GMNI Desak Mendagri Segera Ambil Langkah

* Perbatasan Ngada-Manggarai Timur

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Cabang Ende mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengambil langkah sesuai kewenangannya berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur. Persoalan tapal batas Ngada dan Manggarai Timur, menurut GMNI merupakan persoalan yang sudah bergulir selama lebih kurang 37 tahun dan belum mampu diselesaikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.


Dalam surat pernyataan yang diterima Flores Pos pada Sabtu (24/7), GMNI juga mengingatkan bahwa persoalan tapal batas merupakan tanggung jawab Mendagri dan tidak diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT. Karena itu GMNI mendesak pemerintah dan DPRD Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur memfasilitasi dan menganggarkan dana untuk diberikan kepada masyarakat guna bertemu dengan Mendagri.


GMNI dalam suratnya yang ditandatangani Ketua, Andreas eusebius dan Sekretaris Yohanes B Mona juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap hak-hak masyarakat perbatasan yang dapat mengancam kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat perbatasan. Juga mednesak Kapolres Ngada dan Polres Manggarai Timur untuk secepatnya melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait diskriminasi dan pencaplokan hak-hak warga yang dilakukan oleh pemerintah Ngada dan Manggarai Timur.


Terkait pernyataan Ketua DPRD Ngada, Kristoforus Loko yang menyatakan bahwa persoalan tapal batas bukan persoalan GMNI melainkan persoalan Pemda Ngada, DPRD Ngada dan masyarakat perbatasan, GMNI menyatakan penyesalannya. Mereka juga mengecam pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Ngada tersebut saat digelar demonstrasi dan dengar pendapat dengan DPRD Ngada pada 19 Juli lalu. Menurut mereka, persoalan tapal batas merupakan persoalan rakyat dan juga persoalan GMNI. Hal itu karena GMNI adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia.


Ditegaskan pula bahwa perjuangan yang dilakukan GMNI adalah murni dari mahasiswa dan proses perjuangan yang dilakukan bertujuan membantu rakyat keluar dari penderitaan karena kesalahan dari kebijakan yang dilakukan oleh pejabat publik.


GMNI, tulis mereka dalam pernyataan sikap, menyesalkan sikap DPRD Ngada yang meninggalkan ruang sidang saat dengar pendapat. Hal ini menurut GMNI menunjukan bahwa kredibilitas dan profesionalisme DPRD Ngada patut dipertanyakan dan komtmen untuk menyelesaikan masalah konflik pernatasan masih jauh dari harapan. karena itu, GMNI mendesak masyarakat perbatasan melakukan mosi tidak percaya terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngada karena terkesan lamban dan jalan di tempat dalam upaya penyelesaian konflik perbatasan.

Tidak ada komentar: