18 Agustus 2010

Mutasi Jangan Didasari Suka dan Tidak Suka

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sejumlah anggota Komisi A DPRD Ende dalam dengar pendapat dengan Badan Kepegawian Daerah (BKD) Ende mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan mutasi yang didasari atas dasar suka dan tidak suka. Mutasi harus dilakukan berdasarkan aturan dan memperhatikan soal latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja seorang PNS.


Anggota Komisi A, Haji Mohamad Taher mengingatkan pemerintah agar dalam setiap proses mutasi yang dilakukan hendaknya didasari aturan yang berlaku. Mutasi, lanjut dia hendaknya tidak didasari suka dan tidak suka terthadap pejabat atau staf yang bersangkutan. “Banyak keluhan yang mereka sampaikan kepada kita tapi itu ranah eksekutif dan kita tidak bisa campur lebih jauh,” kata Haji Taher.


Haji Taher mengatakan, dalam melakukan mutasi baik pejabat maupun staf di setiap badan, dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemerintah perlu memperhatikan posisi pejabat atau staf dimaksud. Hal itu penting agar ketika pejabat atau staf dimaksud dimutasikan tidak berpengaruh terhadap jabatan yang ditinggalkan agar tidak lowong. Selain itu, jika pejabat tersebut dipindahkan agar segera ditempatkan pejabat penggantinya agar tugas-tugas yang ditinggalkan dapat terus dilanjutkan.


Anggota Komisi A DPRD Ende lainnya, Ericos Emanuel Rede pada kesempatan dengar pendapat itu mengatakan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Ende agar segera melakukan analisa jabatan dan kepangkatan. Hal itu perlu dilakukan secepatnya agar sejumlah jabatan yang lowong saat ini dapat segera terisi oleh pejabat yang berkompeten.


Dalam menempatkan pejabat, lanjut erik, perlu diperhatikan pula latar belakang pendidikan dan pengalamannya. Hal itu menurutnya sangat penting agar pejabat yang telah dipercayakan menduduki jabatan dimaksud nantinya mampu menjalankan tugas-tugas yang diemban dan dipercayakan kepadanya.


Dia berharap, pengisian jabatan lowoing tersebut agar segera dilakukan mengingat ada sejumlah jabatan eselon II yang hingga kini belum terisi. Jabatan eselon II yang cukup berpengaruh dalam proses pemerintahan, lanjut Erik yakni Asisten I yang membnidangi pemerintahan. Apalagi, kata dia, jabatan asisten I ini merupakan posisi yang selalu berurusan dengan Komisi A. Selain itu, lanjutnya, jabatan asisten I harus segera diisi mengingat saat ini begitu banyak aspirasi pemekaran desa yang harus dijawab dalam waktu dekat ini.

Tidak ada komentar: