18 Agustus 2010

Pemerintah Diminta Tidak Mempersenjatai Pol PP

* Bina Dulu Mental Anggota Pol PP

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Andreas Eusebius meminta kepada pemerintah untuk tidak mempersenjatai Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan senjata. Selama ini, Pol PP yang tidak dipersenjatai dengan senjata saja sudah menimbulkan berbagai permasalahan. Sehingga dikhawatirkan jika dipersenjatai nantinya malah dapat menimbulkan permasalahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


Hal itu diungkapkan Andreas Eusebius saat dengar pendapat Komisi A DPRD Ende dengan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Ende. Dialog yang dilangsungkan di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Ende, Kamis (15/7) dihadiri unsur OKP dari GMNI, PMKRI, Gerakan Pemuda Ansor dan HMI. Rapat dengar pendapat dipimpin Oktafianus Moa Mesi dihadiri ketua Komisi A, Haji Yusuf Oang, dan sejumlah anggota diantarany, Haji Mohamad Taher dan Maximus Deki.


Andreas mengatakan, DPRD Ende melalui Komisi A harus mendesak pemerintah agar tidak mempersenjatai Pol PP di Kabupaten Ende dengan senjata. Menurutnya, selama ini ketika Pol PP belum dipersenjatai saja sudah sering menimbulkan permasalahan dan menyalahgunakan kekuasaan. “Apalagi nanti kalau sudah dipersenjatai mereka bisa menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Andreas.


Menurutnya, yang perlu dilakukan terhadap Pol PP saat ini adalah mempersiapkan mental dan perilaku anggota Pol PP agar tidak bertindak arogan. Hal itu karena selama ini, Pol PP lebih mengandalkan fisik dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dia mengambil contoh kasus pemukulan mahasiswa STPM Santa Ursula yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi contoh bahwa arogansi Pol PP sudah sering terjadi. Karena itu dikhawatirkan, jika nanti Pol PP dipersenjatai justru akan menimbulkan permasalahan baru di dalam masyarakat.

Maxi Deki dari Komisi A DPRD Ende, mengatakan, kondisi Kabupaten Ende hingga saat ini masih sangat kondusif karena itu langkah atau rencana mempersenjatai Pol PP sangat tidak populis. Menurutnya, sejauh ini, tanpa dipersenjatai juga Pol PP dapat bekerja secara maksimal.


“Kalau dipersenjatai Pol PP apa fungsinya?” tanya Maxi Deki.


Karena itu, lanjutnya, saat ini Pol PP di Ende tidak perlu dipersenjatai. Lagi pula, kata dia, jika Pol PP dipersenjatai mau dikemanakan fungsi TNI dan Polri yang selama ini sudah bertugas menjaga keamanan, ketentraman dan keutuhan negara.


Maxi juga mengkhawatirkan jika ke depan Pol PP dipersenjatai justru akan menimbulkan permasalahan kemasyarakat yang baru. Pendekatan-pendekatan persuasif yang selama ini sudah dibangun harus dipertahankan. Apalagi, mempersenjatai Pol PP jelas konsekwensi pada anggaran untuk pengadaan senjata. Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih membutuhkan prioritas daripada berpikir untuk menghamburkan anggaran untuk mempersenjatai Pol PP.


Selain itu, kata dia, di dalam Permendagri yang mengatur tentang mempersenjatai Pol PP tidak ada kata harus atau mewajibkan pemerintah untuk mempersenjatai Pol PP. Yang ada di dalam Permendagri hanyalah kata dapat karena itu kembali kepada daerah mencerna kata itu dan jika tidak maka tidak perlu dipersenjatai.


Hal senada juga diungkapkan Oktafianus Moa Mesi. Menurut Fian, Pol PP selama ini yang tidak dipersenjatai saja sudah bertindak arogan. Apalagi nanti bila sudah dipersenjatai. Karena itu dia mengimbau agar Pol PP tidak perlu diberikan senjata.

Tidak ada komentar: