18 Agustus 2010

OKP Desak Komisi A Rekomendasikan Pembentukan Pansus

* Sikapi Kasus-Kasus Dugaan Korupsi di Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Ende diantaranya PMKRI, GMNI, GP Ansor dan HMI mendesak Komisi A DPRD Ende untuk merekomendasikan kepada DPRD Ende untuk membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus, menurut mereka perlu dibentuk untuk mengawasi proses hukum sejumlah kasus yang hingga kini tidak pernah ditangani secara baik oileh aparat penegak hukum.


Sejumlah kasus dugaan korupsi yang diangkat dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Ende diantaranya kasus pengadaan kendaraan bermotor roda dua untuk para kepala desa, kasus pembangunan gedung kantor bupati Ende senilai Rp21 juta dengan mekanisme penunjukan langsung dan kasus pengadaan mobil land cruiser senilai Rp1,3 miliar.


Dengar pendapat Komisi A DPRD Ende dengan OKP dipimpin Oktafianus Moa Mesi di ruang rapat Gabungan Komisi, Kamis (15/7).


Tasmin Pong, dari GMNI Cabang Ende mengatakan, melihat realita yang terjadi di Kabupaten Edne saat ini, ada sejumlah kasus korupsi yang belum pernah disentuh aparat penegak hukum. Kendatipun sudah diproses hukum namun kasus-kasus dugaan korupsi itu belum ada yang dituntaskan.


Dia merinci sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni kasus pengadaan kendaraan sepeda motor roda dua bagi kepala desa di Kabupaten Ende, kasus pembangunan gedung kantor bupati Ende yang menelan dana Rp21 miliar. Dalam kasus ini, pembangunannya tidak melalui proses tender namun melalui proses penunjukan langsung.


Selain kedua kasus itu, Pong juga menyebutkan kasus pembelian mobil dinas bupati jenis land cruiser, kasus PDAM yang penanganannya tidak tuntas sampai saat ini.


Menyikapi lambannya proses hukum terhadap seluruh kasus dugaan korupsi tersebut, Pong meminta Komisi A DPRD Ende untuk merekomendasikan kepada lembaga Dewan untuk membentuk pansus. Menurutnya, pembentukan pansus sangat diperlukan guna mengawal penanganan seluruh kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende.


Andreas Eusebius, Ketua GMNI Cabang Ende mengatakan, fakta yang terjadi di Kabupaten Ende menunjukan banyak masalah yang belum terselesaikan. pengawalan penuntasan sejumlah permasalahan yang ada butuh kerja sama dan koordinasi antara OKP dan DPRD Ende untuk melihat sejumlah persoalan tersebut. Penuntasan kasus-kasus korupsi harus menjadi perhatian lembaga Dewan dan untuk itu dia juga mendukung pembentukan pansus.


Dengan membentuk pansus, nantinya dapat memanggil para pihak yang terkait baik polisi dan jaksa untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penuntasan kasus-kasus korupsi yang terjadi.


Ketua Komisi A DPRD Ende, Haji Yusuf Oang mengatakan, usulan pembentukan pansus yang disampaikan tidak dapat langsung disikapi Komisi A. Pembentukan pansus membutuhkan prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. Namun, kata Haji Yusuf Oang, masukan dari OKP yang ada akan dibahas dan dibicarakan terlebih dahulu untuk melihat apakah sudah perlu dibentuk pansus menyikapi sejumlah kasus yang terjadi.

Tidak ada komentar: