22 Juli 2011

43 Tahun, Askes Mampu Berbenah dan Angkat Citra

· Tunjukan Kinerja Keuangan yang Selalu Sehat

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Usia 43 tahun jika dikaitkan dengan umur harapan hidup manusia, khususnya di Indonesia, merupakan usia pertengahan dan sangat produktif. Demikian pula halnya dengan PT Askes (Persero). Secara perlahan namun pasti, di usia ke – 43 Perusahaan mampu memperbaiki serta mengangkat citranya. Kemenangan dan keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja ikhlas yang dilakukan seluruh Duta Askes dalam tugas kesehariannya. Atas kerja keras dan ikhlas yang dilakukan sepanjang waktu, kita telah mampu menunjukkan kepada seluruh masyarakat hasil yang menggembirakan.

Hal itu dikatakan Direktur Utama PT Askes (Persero), I Gede Subawa yang dibacakan Kepala PT Askes (Persero) Cabang Ende, Ni Made Sukranis padaupacara peringatan hari ulang tahu ke-43 PT Askes (Persero) di halaman PT Askes, Jalan Melati, Jumad (15/7).

Sejumlah prestasi menggembirakan itu diantaranya, kinerja keuangan perusahaan yang selalu mendapatkan penilaian sehat dan sehat sekali sejak tahun 1998 dengan rata-rata tingkat pertumbuhan aset sebesar 20,43 persen. Selain itu opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan perusahaan dari Auditor Independen selama 19 tahun berturut-turut. Keberhasilan Perusahaan dalam mempertahankan opini yang merupakan dambaan seluruh lembaga yang mengelola keuangan negara ini, merupakan bukti nyata kesungguhan komitmen manajemen bersama segenap Duta Askes dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Kesungguhan ini, lanjutnya tentu juga terpapar dari score GCG PT Askes (Persero) yang berhasil memperoleh kategori baik dengan nilai 80,45 di tahun 2009 setelah sebelumnya menunjukan nilai 76,85 di tahun 2008. Implementasi Malcolm Baldridge Criteria for Performance Excellence (MBCfPE) sejak tahun 2007 dengan hasil band Early Result’ menurut assessment yang dilakukan oleh lembaga independen serta kompeten di bidangnya. Dalam kurun waktu 3 tahun, perusahaan dapat meraih band Good Performance’ di tahun 2010 atau satu level di bawah band tertinggi di Indonesia, yaitu Emerging Industry Leader.

Prestasi lain yang ditunjukan dari kerja keras itu alah tingkat kepercayaan yang tinggi dari pemerintah kepada PT Askes (Persero) sehingga sejak tahun 2008, melalui keputusan RUPS serta perubahan AD/ART, perusahaan tidak lagi dibebankan menyetor sisa hasil usaha dari efisiensi yang dihasilkan. Selanjutnya, sisa hasil usaha tersebut dikembalikan guna meningkatkan manfaat kepada peserta. Melalui program promotif dan preventif serta program kemitraan dan bina lingkungan yang semakin gencar dilaksanakan perusahaan bekerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun organisasi peserta dan organisasi sosial lainnya di seluruh wilayah Indonesia, telah membawa PT Askes (Persero) menjadi mitra kerja terpercaya bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penggantian kartu identitas peserta dari kartu berbahan kertas menjadi kartu laminasi yang dilengkapi dengan barcode. Pembangunan masterfile kepesertaan secara nasional yang dapat diakses secara realtime online, menimbulkan kebanggaan bagi peserta dan memberikan kesederhanaan dan kemudahan dalam pelayanannya. Keterbukaan informasi serta komunikasi melalui media Halo Askes 500400, Hotline Service di setiap unit layanan, website serta sarana lainnya yang dapat diakses peserta dan pemangku kepentingan lainnya menjamin kesederhanaan dan kemudahan.

Dikatakan, keberhasilan serta prestasi yang diraih tersebut tidaklah didasarkan atas opini belaka, akan tetapi telah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian atau kajian seperti survei kepuasan pelanggan atas persepsi layanan yang telah diterima oleh peserta dan PPK. Survei yang dilakukan oleh pihak independen setiap tahunnya menghasilkan indeks yang semakin meningkat. “Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2010 indeks kepuasan peserta meningkat dari tahun 2009 mencapai angka 85,7. Tahun 2011 indeks kepuasan ini ditargetkan meningkat pada indeks 87, atau meningkat 1,3 poin dari tahun 2010,” katanya.

Untuk mencapai dan mempertahanka semua itu, lanjutnya dibutuhkan kerja keras dan komitmen tinggi dari segenap jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada pesertanya, dan kemampuan mengajak mitra kerja terutama pemberi pelayanan kesehatan agar mau memberikan layanan terbaik kepada peserta Askes yang membutuhkan.

Memperbaiki sebuah citra atau imej di mata pemangku kepentingan perusahaan bukanlah hal yang mudah. Peristiwa ini telah dialami, diketahui dan dibuktikan oleh PT Askes (Persero). Diperlukan persamaan persepsi, komitmen tinggi, kerja keras tanpa menyerah dari seluruh Duta Askes dalam setiap gerak langkah, dan secara bersama-sama serta terus menerus melakukan hanya yang terbaik dalam mewujudkan jaminan kepastian atas hak-hak peserta, mitra kerja dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Hampir lebih dari 20 tahun, seluruh Duta Askes bekerja keras bahu membahu untuk membangun dan memulihkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan ini. Berbagai kendala operasional yang dihadapi selama ini patut dicatat sebagai pertimbangan serta pelajaran di masa yang akan datang. Kendala yang dihadapi dantaranya besaran premi peserta tidak didasarkan atas perhitungan secara aktuaria. Program asuransi sosial azas kegotong-royongan antar sesama peserta sangat kuat dan sudah menjadi kelaziman bahwa besaran premi ditetapkan berdasarkan persentase penghasilan dari pesertanya yaitu dua persen dari gaji pokok pegawai ditambah tunjangan isteri atau suami dan anak.

Kendala lain yakni beragamnya tarif biaya pelayanan kesehatan serta berubahnya orientasi pelayanan kesehatan fasilitas pemerintah dari fasilitas kesehatan yang berorientasi sosial ke arah sosio ekonomis kemudian menjurus pada orientasi ekonomis semata. Walaupun peningkatan premi yang ditetapkan, perubahan status pengelolaan, namun jumlah premi ini masih sangat kecil dibandingkan dengan manfaat yang diberikan. Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan nilai manfaat yang harus kita bayarkan kepada pemberi pelayanan kesehatan dan kenaikan biaya pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah yang polanya mulai berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan tuntutan UU nomor 25 tahun 2010 tentang Pelayanan Publik dan BLU.

Perubahan ini tentunya akan diikuti beberapa perubahan seperti pola, tingkat, serta variasi pembayaran atau tarif kepada PPK terutama rumah sakit. Dengan fenomena seperti ini, manajemen berpesan agar seluruh Kantor Regional serta Kantor Cabang harus meningkatkan antisipasi terhadap perubahan yang mungkin timbul akibat pergantian status hukum tersebut. “Seluruh jajaran Perusahaan harus mampu meningkatkan komitmen dalam pelayanan, seiring tuntutan yang mungkin timbul dari para pemangku kepentingan,” kata Ni Made saat membacakan sambutan dirut tersebut.

Tidak ada komentar: