20 September 2010

Pembangunan SDK Nuamulu Disinyalir Didanai dari Dua Sumber Anggaran

  • Pelaksanaan Hanya Dikerjakan dengan Satu Sumber Anggaran

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pembangunan dua ruangan belajar di SDK Nuamulu Kecamatan Wolojita pada tahun anggaran 2009 dianggarkan dari dua sumber anggaran. Selain dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp250 juta, juga dialokasikan dari dana PNPM-MP senilai Rp380,9 juta. Namun dalam pelaksanaan pembangunnyanya, hanya dikerjakan menggunakan sumber dana PNPM-MP.

Hal itu dikatakan Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Ende yang jkuga anggota DPRD Ende, Philipus Kami kepada Flores Pos, Sabtu (14/8). Philipus Kami mengatakan, hal itu diketahui saat melakukan reses ke Wolojita dan bertemu dengan kepala sekolah. Pihak sekolah mengaku tidak mendapatkan alokasi dana dari Dinas PPO untuk pembangunan dua ruang belajar di sekolah tersebut. Pembangunan dua ruang belajar itu memanfaatkan alokasi dana dari PNPM-MP senilai Rp380,9 juta.

Padahal, lanjut Kami, di dalam laporan akhir tahun APBD Ende tahun Anggaran 2009, pemerintah melaporkan pemanfaatan dana Rp250 juta untuk pembangunan fisik di SDK Nuamulu. Bahkan dalam laporan itu, lanjutnya, pemerintah menyatakan bahwa baik realisasi fisik maupun keuangannya sudah mencapai 100 persen.

Terhadap kondisi seperti ini, kata Kami menimbulkan pertanyaan telah dikemanakan dana DAK Rp250 juta itu karena realisasi fisik di lapangan hanya menggunakan dana dari PNPM-MP. Menurutnya, jika dana tidak dimanfaatkan untuk membangun SDK Nuamulu, pemerintah perlu menjelaskan dana tersbeut telahdialihkan ke mana. Kalaupun dialihkan, lanjutnya harus ada alasan yang jelas karena pengalihan itu hanya bisa dilakukan jika ada kejadian luar biasa seperti bencana alam. “Kalaupun ada pengalihan mestinya ada koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran dan pelaporan seperti ini,” kata Philipus Kami.

Dikatakan, mengingat dalam laporan akhir tahun dana tersbeut dilaporkan dimanfaatkan untuk pembangunan SDK Nuamulu padahal kenyataan tidak maka dana itu masih misterius. Indikasi penyimpangan jelas terbuka dalam persoalan ini yang harus segera disikapi.

Persoalan ini, lanjut dia, sudah pernah dikomunikasikan dengan Kabid Perencanaan Dinas PPO, Fenan Minggu. Namun dari koordinasi yang dilakukan itu, dia mengakui bahwa tidak pernah dialokasikan anggaran untuk pembangunan SDK Nuamulu pada tahun 2009.

Sekretaris Dinas PPO, Yeremias Bore di gedung DPRD Ende, Rabu (18/8) mengatakan, dinas tidak pernah mengalokasikan dana yang bersumber dari DAK pendidikan untuk kegiatan pembangunan fisik di SDK Nuamulu pada tahun 2009. di sekolah tersebut memang masuk dalam daftar perencanaan tahun 2009. Namun setelah dilakukan survei lapangan, jumlah siswanya tidak mencapai 50 orang sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat mendapatkan alokasi dana. Karena itu, SDK Nuamulu dicoret dari daftar penerima DAK pendidikan tahun 2009.

Selanjutnya, kata Bore, karena SDK Nuamulu tidak memenuhi syarat dan tidak dialokasikan dana maka dana untuk SDK Nuamulu digeser ke lokasi sekolah lain. Sehingga, kata dia, dalam SK Bupati Ende Nomor 150, hanya terdapat 160 sekolah penerima dana bantuan dan tidak termasuk SDK Nuamulu.

Ditanya terkait masukan SDK Nuamulu dalam laporan akhir tahun APBD Ende tahun anggaran 2009, Yeremias Bore katakan, pihaknya juga sangat kaget ketika muncul laporan seperti itu. Namun berdasarkan hasil klarifikasi denan Bagian Pembangunan, pihak Bagian Pembangunan menyatakan bahwa mereka membuat laporan tersebut berdasarkan data awal sebelum dilakukan survei.

Bore juga membantah dengan tegas bahwa dana Rp250 juta tetap dialokasikan untuk SDK Nuamulu berdasarkan laporan tersebut. Dia yakin tidak terjadi penyimapngan dalam persoalan ini namun yang terjadi hanya kekeliruan dalam proses pelaporan.

Tidak ada komentar: