20 September 2010

Pansus LKPj Bupati Berikan Sejumlah Catatan Kritis

  • Akan Disampaikan dalam Forum Rapat Paripurna

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ende yang membahas LKPj Bupati Ende tahun 2009, Haji Pua Saleh mengatakan, dari hasil pembahasan Pansus terhadap LKPj bupati dan klarifikasi dengan SKPD yang dilakukan, ada sejumlah catatan dan temuan yang terungkap. Catatan kritis dan hasil pembahasan Pansus ini, kata Haji Pua nantinya akan disampaikan secara resmi dalam forum rapat paripurna DPRD Ende.

Kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Senin (23/8), Haji Pua Saleh mengatakan, berdasarkan sajian data LKPj, laporan keuangan, laporan realisasi angaran pendapatan dan belanja daerah dan arus kas, masih ditemukan perbedaan yang harus ditindaklanjutri dengan perbaikan. Temuan Pansus DPRD, kata dia antara lain, terdapat perbedaan neraca dan laporan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp1,165 miliar di mana pada laporan keuangan tidak membuku kas pada bendahara pengeluaran tahun 2007, tahun 2008 sebesar rp1,123 miliar dan hutanf perhitungan pihak ketiga sebesar Rp42,252 juta.

Temuan Pansus lainnya, lanjut dia yakni pencairan belanja bantuan hibah proyek Nuanilui-Hangalande IRTP2 terjadi perbedaan. Pada SP2D nilainya sebesar Rp4,085 miliar dan pada kuitansi pebayaran sebesar Rp4,686 miliar. Selanjutnya, terdapat PFK atas nama Samuel Matutina sebesar Rp2,023 miliar dan atas nama Stef sebesar Rp895,332 juta yang pengeluarannya tidak diakui karena tidak melalui SP2D. Sementara pada tahun anggaran 2008, kata Haji Pua, pemerintah daerah telah menganggarkan sebagai pendapatan dan belanja. Terhadap hal itu, kata Haji Pua, pemerintah diminta untuk menyesuaikan dnegan mengeluarkan kembali PFK atas nama Stef sebesar Rp895,332 juta dan melakukan reviu APBD Nomor 2 tahun 2009 terkait pendapatan belanja dan silpa tahun anggaran 2009.

Selain itu, kata Haji Pua, ada juga temuan Pansus yang mengarah pada indikasi kerugian keuangan daerah yang juga akan berdampak pada Silpa tahun anggaran 2009. temuan itu, kata haji Pua yakni saldo sebesar Rp4,173 miliar yang dilaporkasn sebagai kas pada bendahara pengeluaran adalah fiktif. Jumlah sebesar Rp4,173 tersebut merupakan saldo yang masih ada di 36 bendahara SKPD pada tahun 2007. Pansus juga menemukan tujuh rekening bank dengan total saldo Rp27,630 miliar yang terdapat pada satu rekening fiktif dengan saldo senilai Rp2,5 miliar.

Pansus, kata haji Pua juga sudah mengidentidikasi delapan paket proyek tahun anggaran 2009 yang pada akhir tahun anggaran keadaan fisik dan keuangan belum 100 persen namun realisasi anggarannya sudah mencapai 100 persen dengan total dana dari delapan proyek tersebut senilai Rp706,480 juta. Selain itu, ada laporan realisasi angaran belanja langsung pada Dinas PPO alokasi DAK dan DAU sejumlah 160 sekolah dasar dengan pagu angagran Rp225 juta. Dari laporan itu, ada satu sekolah yakni SDK Nuamulu diketahui fiktif karena tidak sesuai fakta di mana di SDK Nuamulu dikerjakan dengan dana PNPM-MP.

Haji Pua katakan, Pansus juga menemukan persoalan rehabilitasi alat berat pada Dinas PU dengan pagu anggaran Rp650 juta di mana nilai kontraknya Rp150 juta namun realisasi keuangan sebesar Rp136,850 juta yang diswakelolakan. “Sisa dananya ini yang harus dipertanggungjawabkan yakni sebesar Rp513,150 juta,” kata haji Pua. Lebi lanjut, Pansus juga menemukan setoran tunau ke rekening kas daerah pada Bank NTT Ende senilai Rp1,517 miliar untuk panjar jasa transportasi udara Catari Air Lines tidak dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. “:Total yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah adalah sebesar Rp9,635 miliar,” katanya.

Selain itu, lanjut Haji Pua, Pansus juga menemukan adanya perbedaan ril kas di kas daerah atau silpa tahun anggaran 2009 di mana neraca atau lampiran LHP BPK senilai Rp31,803 miliar sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp30,638 miliar. Terjadi selisih sebesar Rp1,165 miliar sehingga Pansus meminta pmerintah memperbaiki laporan keuangan tersebut.

Haji Pua mengatakan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan, Pansus juga telah menemukan terdapat 14 paket proyek pada tahun anggaran 2009 yang tidak melalui mekanisme tender. Padahal nilai proyeknya di atas Rp100 juta hal mana berdasarkan Kepres 80 Tahun 2003 harus ditenderkan. Tidak ditenderkan kecuali dalam situasi emergenci seperti bencana alam. Ke-14 proyek tersebut masing-masing, pembanguna gedung SMPK Ndao (Rp188,500 juta) oleh CV Rendu Karya. Pembangunan SMPK Ndao (Rp85 juta) dikerjakan CV Karya Mawar, pengadaan obat da perbekalan kesehatan di RSUD Ende (Rp1,756 miliar).

Pengadaan barang logistik RSUD Ende (Rp854,190 juta), peningkatan jalan Puukungu-Orakose (Rp207,201 juta) oleh CV Cipta Perdana, peningkatan jalan Nangaba-Watumite (Rp476,103 juta) oleh CV Werdy. Pengaspalan jalan Kombandaru-Mbotutenda-Wologai oleh KSU Irama (Rp137,210). Rehabilitasi jalan Watuneso-Puurea oleh CV Lorosae (Rp324,165 juta). Peningkatan jalan Otogedu-Wolobalu oleh CV Dua Dara Manis (410,238), peningkatan jalan Nangamboa- Watumite paket I oleh CV Nabila (Rp132,364). Pemeliharaan jalan Detusoko-Maurole oleh rekanan PT Darmawan (Rp5,777 miliar).

Rehabilitasi alat berat tanpa rekanan pelaksana (Rp650 juta), pengadaan perlengkapan rumah jabatan, tanpa rekanan pelaksana (Rp248,455 juta) dan pemeliharaan rutin rumah jabatan dengan pagu anggaran senilai Rp608,049 juta.

Tidak ada komentar: