20 September 2010

Tembok Penyokong Runtuh, Rusak Satu Rumah Warga

  • Di Kelurahan Potulando

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Tembok penyokong dan jalan setapak di RT 02/RW 06 Kelurahan Potulando kecamatan Ende Tengah runtuh dan merusak satu rumah milik Heri Wangge. Runtuhnya tembok penyokong tersebut diduga karena pengerjaannya tidak sesuai standar teknis karena baru dimanfaatkan warga bulan Desember 2009 lalu. Tembok penyokong dan jalan setapak ini dikerjakan dengan dana yang bersumber dari PNPM-MP tahun 2009.

Terkait runtuhnya tembok penyokong yang merusak rumah warga ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Ende. Anggota Dewan masing-masing Eugenia Goreti Lado Lay, Yulius Cesar Nonga dan Arminus wuni Wasa turun langsung ke lokasi untuk memantau kerusakan yang terjadi.

Heri Wangge, pemilik rumah yang rusak ditimpah material runtuhan tembok penyokong di lokasi kejadian, Kamis (26/8) mengatakan, runtuhnya tembok pengaman terjadi pada hari Minggu (22/8) lalu akibat hujan deras yang mengguyur selama beberapa hari. Runtuhnya tembok penyokong jalan setapak itu mengakibatkan rumahnya rusak terutama di bagian belakang yang langsung tertimbun material runtuhan.

Diakuinya, pembangunan tembok penyokong dan jalan setapak tersebut semula ditentangnya. Dia menentang pembangunan tembok penyokong karena sejak awal tidak pernah dibicarakan bersama apalagi dengan mereka sebagai pihak yang langsung berdekatan dengan tembok penyokong. Saat itu, katanya, dia sempat protes ke kelurahan. Namun karena dilakukan pendekatan dan mengingat dananya sudah dikucurkan maka pihak keluarga akhirnya menerima untuk dibangun tembok penyokong dan jalan setapak di lokasi itu.

Dikatakan, saat ini pihaknya sangat mengharapkan penanganan serius pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. “Memang saat ini sudah ada upaya dari Badan Penanggulangan Bencana yang melakukan pembongkaran material yang runtuh di rumah,” kata Heri Wangge. Namun dia berharap, bantuan tidak hanya sampai di situ namun juga bantuan berupa perbaikan rumahnya agar bisa baik seperti sedia kala.

Runtuhnya tembok penyokong jalan setapak itu juga telah merusak jaringan pipa air PDAM di lokasi tersebut. Ibu Yohanes Rebo, mengakui, sejak runtuhnya tembok penyokong telah merusak pipa air ke rumahnya dan ke beberapa rumah lainnya di sekitar lokasi. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebnutuhan sehari-hari.

Eugenia Goreti Lado Lay, anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan Ende I PDI Perjuangan mengatakan, sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa rumah warga. dia juga menyatakan prihatin dengan kejadian runtuhnya tembok penyokong yang terjadi di RP Tiwu Beru Kelurahan Rewarangga Kecamatan Ende Timur yang menimpa 21 rumah warga pada beberapa waktu lalu.

Terkait kejadian di Kelurahan Potulando, kata Eugenia, perlu ditelusuri pihak-pihak terkait yang mengerjakan tembok penyokong tersebut agar tahu kesalahannya ada di mana. Dia sangat menyesalkan runtuhnya tembok penyokong yang menurut informasi baru dikerjakan tujuh bulan lalu itu apalagi dengan dana yang cukup besar yakni Rp90 juta lebih. Dengan dana yang demikian, tentunya diharapkan fisik yang dikerjakan lebih baik dan berkualitas namun yang terjadi justru mengecewakan masyarakat pengguna.

Dia berharap, pemerintah segera mengambil langkah penanganan terutama terhadap para korban bencana. Selanjutnya perlu dilakukan perbaikan secepatnya agar tidak mengganggu masyarakat sekitar terutama jalan setapak yang sangat dibutuhkan masyarakat sekitar lokasi bencana.

Yulius Cesar Nonga mengatakan, pengerjaan tembok penyokong jalan setapak dengan dana PNPM-MP seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Namun sebaliknya, sesuai informasi yang diterima justru dalam pengerjaannya dikontrakan kepada pihak ketiga untuk mengerjakannya. Padahal, lanjutnya, program ini sasarannya adalah untuk melibatkan masyarakat dalam segal aspek dan dapat dikerjakan dengan hasil yang berkualitas agar nantinya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

Arminus Wuni Wasa menilai, dari hasil pengamatannya terhadap tembok penyokong jalan setapak yang runtuh itu nampak bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan teknik pelaksanaan yang benardan kontruksinya salah. Hal itu nampak dari pondasi tembok penyokong yang tidak dibuat melebar, tidak menggunakan sistem turab dan kemiringan yang tidak begitu baik tetapi dibuat tegak lurus. Selain itu, tembok penyokong tidak didukung dengan sistem peresapan yang baik bahkan diplester sehingga air yang meresap tidak ada pembuangan dan pada titik jenuh tertentu menyebabkan runtuhnya tembok.

Ketiganya berharap, penanggungjawab PNPM_MP segera mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tembok penyokong di lokasi runtuh dan harus secepatnya dikerjakan. Pihak tertkait juga diminta untuk segera memeprbaiki jaringan pipa yang rusak akibat runtuhnya tembok penyokong agar warga tidak lagi mengeluhkan kesulitan air bersih.

Tidak ada komentar: