24 Mei 2011

Dua Jam Pelayanan RSUD Ende Tanpa Perawat

· * Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Tambahan Penghasilan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Para perawat yang bertugas pada RSUD Ende mogok kerja dan menuntut pembayaran tambahan penghasilan yang sudah empat bulan terkahir ini tidak dibayar. Tidak bertugasnya para perawat selama lebih kurang dua jam sempat menyebabkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende nyaris lumpuh. Pelayanan pada poliklinik yang ada di rumah sakit hanya dilakukan oleh dokter dan sejumlah petugas pegawai negeri sipil yang bertugas di RSUD. Sedangkan para perawat nampak berkumpul di salah satu ruangan di sebelah timur UGD.

Selain menuntut pembayaran tambahan penghasilan yang sudah ditunggak empat bulan ini, dalam aksinya Selasa (26/4) kemarin, para perawat juga meminta kenaikan besaran tambahan penghasilan. Selama ini para perawat hanya dibayar Rp75 ribu per bulan. Jumlah ini sangat berbeda jauh dengan besaran tambahan penghasilan yang diterima oleh supervisor perawat yang dibayar Rp150 ribu per sekali bertugas. Demikian pula halnya dengan dokter jaga UGD yang dibayar Rp250 ribu per sekali bertugas.

Setelah melakukan aksi mogok, para perawat yang diwakili sejumlah utusan bertemu dan berdialog dengan Direktris RSUD Ende. Dalam dialog tersebut mereka menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dan meminta pihak manajemen rumah sakit dapat memperhatikan tuntutan mereka.

Direktris RSUD Ende, Yayik Prawitra Gati usai dialog dengan perwakilan perawat kepada wartawan mengatakan, persoalan tuntutan para perawat itu merupakan persoalan internal RSUD karena itu persoalan itu sudah dibicarakan bersama dengan perwakilan para perawat. Dalam pertemuan tersebut, kepada perwakilan perawat telah disampaikan soal besaran tambahan penghasilan di luar gaji dan perihal keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan dimaksud. Setelah emndapatkan penjelasan, kata Yayik para perawat tersebut sudah memahami. Mereka juga sudah siap untuk kembali bekerja seperti biasa.

Dikatakan, tambahan penghasilan di luar gaji yang diberikan kepada perawat, supervisor dan dokter serta pegawai negeri sipil yang diberikan tugas tambahan. Pemberian tambahan penghasilan di luar gaji ini berdasarkan beban kerja dan jika pegawai melaksanakan tugas di luar tugas pokoknya dan bekerja melebih jam kerja. Tambahan penghasilan di luar gaji ini, lanjutnya selalu diperjuangkan dalam setiap tahun anggaran untuk dapat ditetapkan di dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) RSUD Ende. “Tambahan penghasilan ini kita berikan berdasarkan beban kerja,” katanya.

Untuk tahun 2011 ini, besaran anggaran yang dialokasikan untuk tambahan penghasilan di luar gaji sebesar Rp401,187 juta. Dari besaran anggaran yang telah ditetapkan dalam DPA RSUD ini, khusus untuk tambahan penghasilan bagi perawat dialokasikan sebesar Rp75 ribu per bulan. Untuk supervisor perawat dialokasikan sebesar Rp150 ribu per sekali bertugas dan untuk dokter jaga dialokasikan sebesar Rp250 ribu per sekali bertugas. Soal tidak berimbangnya pembayaran tambahan penghasilan ini, Yayik menjelaskan bahwa hal itu karena beban kerja dan tanggungjawab tugas yang berbeda antara perawat, supervisor perawat dan dokter jaga. Para perawat yang bertugs hanya bekerja 7,5 jam sehari dan setelah itu mereka kembali. Sementara untuk supervisor perawat, sejak pukul 07-14.00 mereka harus menjalankan tugas dan tanggungjawab manajemen dan perawatan. Sementara dokter yang bertugas jaga menjalankan tugas selama 24 jam. “Apalagi dalam menjalankan tugas para dokter ini terkait erat dengan tanggungjawab terhadap nyawa manusia,” kata Yayik.

Dokter Yayik mengakui, keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan hingga bulan April ini terjadi karena DPA baru ditandatangani pada bulan Maret dan masih diproses surat keputusan dan peraturan bupatinya. Pembayaran, kata dia akan dilakukan secepatnya setelah administrasinya disiapkan. Sementara soal permintaan kenaikan, dia mengakui dalam pertemuan itu memang tidak secara terang para perawat minta dinaikan tambahan penghasilan. Namun terkait kenaikan akan ditampung dan diperjuangkan. Selama ini belum dapat dinaikan karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ende, Hendrikus Mbira mengatakan, aksi mogok yang dilakukan perawat di RSUD Ende seharusnya tidak boleh terjadi. Setiap persoalan yang dihadapi baik menyangkut keterlambatan pembayaran maupun permintaan kenaikan hendaknya dibicarakan secara baik dengan pimpinan. Dia berharap, upaya menuntut hak mereka hendaknya tidak sampai mengabaikan dan menelantarkan pelayanan kepada para pasien yang sangat membutuhkan pelayanan.

Dia juga minta agar dalam pemberian tambahan penghasilan bagi para petugas medis hendaknya berlaku asa keadilan. Jangan sampai terjadi perbedaan yang signifikan antara tambahan penghasilan bagi perawat dengan para dokter yang berbeda sampai 200 persen. “Tambahan pengahsilan beda boleh asal jangan ada jurang yang jauh antara dokter dan perawat,” kata Mbira.

Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu mengatakan, riak yang terjadi di RSUD yang muncul dari para perawat perlu dicek lagi apakah riak itu muncul karena tambahan penghasilan yang belum dibayar ataukah karena besaran tambahan penghasilan yang dirasa masih kurang. Jika riak itu muncul karena tambahan penghasilan yang dirasa masih kurang patut dipertanyakan kenapa pada saat pengusulan dari rumah sakit tidak dipertimbangkan secara baik. Selama ini, dalam pembahasan pagu anggaran untuk rumah sakit, lembaga Dewan tidak pernah mempersoalkan usulan yang diajukan. Setiap angka yang diusulkan selalu disetujui karena disadari benar besaran anggaran yang diajukan itu berdasarkan kebutuhan.

Namun jika saat ini muncul riak minta dinaikan, kata Petu maka hal itu harus dibicarakan kembali antara manajemen RSUD, pemerintah dan DPRD. Namun untuk dapat ditindaklanjuti, perlu dilakukan kajian dan analisis kinerja agar dapat ditentukan besaran yang sesuai. “Jangan sampai karena ada riak lalu serta-merta dinaikan,” kata Petu. Peluang untuk membicarakan kenaikan itu, lanjutnya masih ada yakni dalam pembahasan perubahan APBD 2011 mendatang.

Terkait belum dibayarnya tambahan penghasilan tersebut, Petu minta kepada pemerintah dalam hal ini manajemen RSUD Ende untuk secepatnya membayar. Alasan keterlambatan pembayaran karena menunggu SK bupati sangat disesali. Harusnya setelah APBD ditetapkan, bupati secepatnya mengeluarkan SK penjabaran APBD agar SKPD dapat secepatnya merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan.

Marsel Petu mengatakan, para perawat yang bekerja di RSUD sudah memberikan pengabdian yang tulus dalam melayani pasien. Terhadap hal ini patutu diucapkan terima kasih. Hanya saja diharapkan agar dalam setiap persoalan jangan melakukan aksi mogok yang dapat merugikan para pasien.

Tidak ada komentar: