25 Mei 2011

Terjadi Kericuhan Usai Sidang Gabungan Komisi

· * Gabungan Komisi Hentikan Pembahasan Ranperda

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Rapat gabungan Komisi dengan pemerintah membahas delapan buah rancangan peraturan daerah (Ranerda) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi usai setelah pimpinan rapat menutup rapat. Pokok permasalahan hingga terjadinya kericuhan masih simpang siur. Namun dari informasi berkembang menyebutkan Fransiskus Taso, Wakil Ketua DPRD Ende yang memimpin rapat tersinggung dengan pernyataan Gabriel Dala Ema sehingga memciu terjadinya kericuhan.

Rapat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Ende, Senin (24/5) sejak awal berjalan cukup alot. Saling interupsi kerap terjadi dalam pembahasan tersebut di mana mayoritas anggota Gabungan Komisi masih mempersoalkan dan meminta penjelasan dari pemerintah terkait penarikan atau pembatalan dua dari 10 Ranper.

Rapat yang dihadiri Asisten III, Abdul Syukur Muahad, Kepala Bagian Hukum, Petrus guido No, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Yoseph Lele, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M S Thamrin dan sejumlah staf tidak sampai membahas rapnerda yang diajukan. Pembahasan masih pada permintaan penjelasan terkait penarikan dua ranperda.

Abdul Kadir Hasan Mosa Basa pada kesempatan itu mengatakan, jawaban pemerintah yang disampaikan dalam rapat paripurna VII DPRD Ende terkait alasan penarikan dua ranperda belum menjawab substansi pertanyaan dari fraks-fraksi Dewan. Apalagi merujuk pada penjelasan bupati dan wakil bupati dalam paripurna lalu sangat kontradiktif.

Menurutnya, penarikan ranperda baru dapat dilakukan jika belum masuk dalam proses pembahasan di lembaga Dewan. Sementara dalam persoalan ini, pembahasan atau pra pembahasan sudah dilakukan di Badan Musyawarah di mana Badan Musyawarah bersama pemerintah telah membahas dan menetapkan jadwal waktu pembahasan sepuluh buah ranperda yang diajukan pemerintah. Dengan demikian, pembahasan sudah dilakukan. Penarikan dapat dilakukan kalau belum ditetapkan jadwal namun jika sudah ditetapkan maka harus atas persetujuan lembaga Dewan.

Fransiskus Taso yang memimpin sidang mengatakan, Badan Musyawarah sudah menetapkan jadwal sidang untuk membahas 10 buah ranperda dan itu berarti sudah masuk dalam tahapan pra pembahasan. Namun setelah Badan Musyawarah sudah menetapkan jadwal sidang untuk 10 ranperda, ternyata yang diajukan Cuma delapan ranperda. “Kalau dinyatakan ditarik harusnya ditarik sebelum pembahasan dan penetapan jadwal tapi ini dilakukan setelah Bamus sudah susun jadwal,” katanya.

Haji Pua Saleh menegaskan, dengan penarikan dua buah ranperda setelah Badan Musyawarah menetapkan jadwal sidang pembahasan ranperda menunjukan bahwa pemerintah tidak menghargai lembaga Dewan. Badan Musyawarah, lanjutnya tetap merujuk pada penetapan jadwal awal yakni pembahasan 10 ranperda dan tidak dilakukan perubahan jadwal. Kondisi yang terjadi, lanjut Haji Pua menunjukan tingkat koordinasi di pemerintahan yang kurang bagus sehingga ada pendapat yang berbeda-beda baik dari bupati, wakil bupati dan kepala bagian hukum.

Kondisi yang terjadi, kata Haji Pua sudah masuk dalam unsur politik dan sudah ada kaitan dengan pemilu kada mendatang. Jawaban-jawaban yang diberikan pemerintah sangat tidak mendasar dan seperti jawaban anak kecil apalagi sampai mengatakan ada oknum anggota Dewan yang mempersoalkan penarikan ranperda untuk mencari prestise.

Simlisius Mbipi mengatakan, sejak paripurna penjelasan pemerintah tentang pengajuan delapan ranperda sudah diterima dan sudah ada serahterima dari pemerintah kepada pimpinan Dewan. Dengan demikian, lanjutnya, lembaga Dewan sudah menerima pengajuan delapan buah ranperda dari pemerintah. Karena itu menurutnya tidak perlu lagi dipersoalkan penarikan dua ranperda dan dilakukan pembahasan delapan buah ranpreda di mana dalam pembahasan oleh Badan Legislasi hanya empat ranperda yang dibahas.

Fransiskus taso pada akhir sidang menegaskan Gabungan Komisi tidak lagi melanjutkan pembahasan ranperda. Kepada sekretaris komisi dipersilahkan untuk membuat laporan Gabungan Komisi. Selanjutnya keputusan terkait kelanjutan pembahasan dan penetapan delapan ranperda diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi. Rapat kemudian ditutup oleh pimpinan sidang.

Usai persidangan ini terjadi kericuhan. Kericuhan bermula di dalam ruang rapat Gabungan Komisi. Ada yang melempar menggunakan mike duduk di ruang sidang dan ada pula yang melempar menggunakan air kemasan di dalam botol. Frans taso yang tidak terima dengan penryataan Gabriel Dala Ema mencoba menyerang namun ditahan sejumlah anggota Dewan. Ema yang merasa terpojok lalu lari ke luar ruang sidang dan terus di kejar Frans Taso. Anwar Liga yang tidak terima salah satu wakil ketua Dewan diperlakukan demikian berupaya mengejar Dala Ema. Dala Ema berupaya menghindar dan berlarti hingga ke jalan di depan gedung Dewan dan kembali ke kediamannya.

Hingga berita ini diturunkan, Flores Pos belum berhasil mengkonfirmasi keduanya terkait insiden kericuhan yang terjadi pasca rapat gabungan Komisi tersebut.

Tidak ada komentar: