25 Mei 2011

Para Bupati Sepakat Sekda Ditentukan oleh Gubernur

· Ende dan Rote Ndao Jadi Contoh

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge mengatakan, dalam rapat evaluasi yang dihadiri seluruh bupati se provinsi NTT beberapa waktu lalu, para bupati seluruh NTT telah membuat kesepakatan terkait penentuan sekretaris daerah (Sekda). Dalam pertemuan itu para bupati telah menyepakati agar penentuan dan penetapan sekda dilakukan oleh gubernur.

Don Wangge mengatakan hal itu saat menggelar jumpa pers dua tahun kepemimpinan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Dikatakan, para bupati sudah membuat kesepakatan agar dalam penentuan sekda diserahkan sepenuhnya kepada gubernur. Penempatan sekda juga tidak harus memprioritaskan putra daerah di masing-masing kabupaten namun penempatan sekda dilakukan secara acak di setiap kabupaten.

Dikatakan, dalam proses penempatan sekda nantinya, masing-masing bupati hanya mengusulkan sejumlah nama calon sekda. Selanjutnya, nama-nama yang telah diajukan tersebut akan dipilih oleh gubernur untuk ditempatkan menduduki jabatan sekda di kabupaten yang membutuhkan.

Dengan penempatan sekda oleh gubernur dan tanpa melihat asal-usulnya akan terjadi silang kader karena kader dari satu kabupaten akan ditempatkan di kabupaten yang lain. Langkah ini, lanjutnya adalah salah satu upaya untuk mengikat persatuan dan kesatuan dan menghapus kepicikan dan primodialisme kedaerahan yang muncul seiring dengan otonomi daerah. Langkah ini juga dilakukan untuk memunculkan kembali rasa NTT juga agar kader-kader menyebar ke seluruh wilayah NTT.

Kesepakatan itu, lanjutnya merupakan keputusan strategis dari para bupati mendukung apa yang disampaikan oleh gubernur. Dalam rapat tersebut, lanjut Din Wangge, gubernur memberikan contoh dua kabupaten yang telah menerapkan penempatan sekda bukan putera daerah yakni Kabupaten Ende yang menempatkan sekda adalah putrta Sikka dan Kabupaten Rote Ndao yang mempercayakan sekdanya kepada putra dari Ende.

Tidak ada komentar: