24 Mei 2011

Mulai 2011, Dinas Proses KTP Elektronik

  • Gunakan Sidik Jari

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Mulai tahun 2011, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memberlakukan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Persiapan peralatan dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan pembuatan KTP elektronik ini sudah disiapkan. Dalam pembuatan KTP elektronik ini tidak saja foto dan tandatangan pemegang KTP namun juga memasukan sidik jari di dalm KTP.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M S Thamrin di ruang kerjanya, Senin (4/4). Thamrin mengatakan, hingga tahun 2011 ini, terdapat sebanyak 153.037 wajib KTP. Dari jumlah ini, sudah sebanyak 133.921 wajib KTP yang sudah memiliki KTP. Sedangkan 19.116 orang lainnya belum memiliki KTP.

Kendati masih banyak warga wajib KTP yang belum memiliki KTP, namun jumlah warga yang mengurus KTP setiap haru selalu meningkat. Bahkan, katanya, setiap hari selalu ada pelayanan kepada masyarakat yang mengurus KTP di kantor dinas.

Terkait KTP elektronik, lanjut Thamrin, sedang dalam persiapan. Petugas saat ini sedang melakukan entri data untuk persiapan nomor induk. KTP elekronik, nantinya akan diberlakukan bagi semua wajib KTP baik yang saat ini sudah memiliki KTP mapun yang belum memiliki KTP.

Dikatakan, untuk pemberlakuan KTP elektronik ini, belum dapat dilakukan diseluruh kabupaten di NTT. Untuk Provinsi NTT, kata Thamrin, hanya ada lima kabupaten/kota yang akan diujicoba pemberlakuannya yakni Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu dan Kota Kupang.

Ende, kata Thamrin dinilai layak karena dalam pelaporan cukup bagus. Terkait penerapan KTP elektronik ini, Ende siap baik dari sisi peralatan maupun SDM. Sebelum diterapkan KTP elektronik ini, kepada masyarakat akan terlebih dahulu disosialisasikan. Dalam penerapan nanti, akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk wajib KTP di dalam Kota Ende. Sedangkan kecamatan dan desa-desa di luar kota akan menyusul.

Diakuinya, kesiapan penerapan KTP elektronik ini juga sudah dijelaskan kepada seluruh kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Ende. Dia berharap, setelah para kepala desa dan camat memahami penerapan KTP elektronik ini mereka dapat meneruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sedangkan terkait pendanaan dalam penerbitan KTP elektronik, lanjut Thamrin, ada alokasi dana dari pemerintah pusat dibantu dana dari pemerintah kabupaten. Dalam alokasi anggaran tahun 2011, telah dialokasikan dana sebesar Rp300 juta untuk operasional nanti. Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat sejauh ini baru dalam bentuk hardwere dan peralatan pendukung lainnya.

Warlian Hamid, Operator KTP Elektronik mengatakan, untuk pemberlakuan KTP elektronik memang belum dipastikan pelaksanaannya. Hanya saja, saat ini mereka sedang mengentri data nomor induk. Setelah data nomor induk kependudukan disiapkan baru didistribusikan. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sidik jari para wajib KTP.

Warlian Hamid mengatakan, perbedaan dari KTP biasa dengan KTP elektronik adalah pada tingkat verifikasi dan validasi. Jika pada KTP biasa hanya menggunakan tandatangan dan foto pemilik KTP. Sedangkan pada KTP elektronik ditambahkan lagi sidik jari. Penggunaan sidik jari dalam KTP elektronik ini, lanjutnya untuk menghindari kepemilikan KTP ganda. Dengan demikian, bila ada penduduk yang pindah domisili ke kabupaten lain, hanya membawa nomor induk kependudukan. Selanjutnya saat tiba di daerah domisili yang baru tinggal diterbitkan kartu yang baru berdasarkan data yang sudah ada. “Ini juga dilakukan untuk menghindari pendobelan dalam pendataan jumlah penduduk,” katanya.

Tidak ada komentar: