25 Mei 2011

Dewan Janji Perjuangkan ADD Naik Jadi Rp100 Juta

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende dalam rapat kerja dengan para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ende menjanjikan akan memperjuangkan peningkatan alokasi dana desa (ADD) yang tahun ini mengalami penurunan.

Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu dalam rapat kerja di ruang rapat paripurna, Rabu (18/5) mengatakan, selama ini ada informasi berkembang yang menyebutkan bahwa alokasi dana desa (ADD) diturunkan atau dicoret dalam pembahasan di lembaga Dewan. Hal itu, kata Marsel Petu tidak benar.

Dewan, kata Marsel Petu menerima draf APBD yang diusulkan oleh pemerintah. Pada saat pembahasan dan penetapan APBD, Dewan tidak melakukan banyak perubahan. Tidak ada yang mencoret dan menurunkan ADD yang diusulkan oleh pemerintah.

Terkait permintaan dan harapan para kepala desa agar ADD ditingkatkan, akan menjadi perhatian lembaga Dewan. Regulasi, kata dia, mengamanatkan bahwa pengalokasian ADD sebesar 10 persen dari total APBD. Kondisi ini, lanjutnya tentu juga akan menjadi perhatian dari pemerintah dan jika dalam pengusulan APBD nanti ternyata ADD masih rendah maka Dewan akan memperhatikan hal itu.

Maryani Astuti Juma, anggota DPRD Ende dari Fraksi PAN mengatakan, alokasi dana desa (ADD) saat ini memang rendah. Menurutnya, predisksi adanya dana silpa sebesar Rp15 miliar hendaknya dapat dimanfaatkan untuk pengalokasian ADD. Setiap desa, katanya harus diperjuangkan pengalokasian ADD menjadi Rp100 juta. Dewan, lanjutnya harus memperjuangkan peningkatan ADD dan tahun 2012 harus ditingkatkan menjadi Rp100 juta per desa.

Yustinus Sani, anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, usulan peningkatan ADD menjadi Rp100 juta per desa memang sangat baik untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, katanya, dalam pengalokasiannya tentunya ada kriteria tertentu dalam penentuan besaran jumlah ADD yang dialokasikan.

Karena itu, kata Sani, para kepala desa harus memahami bahwa alokasi dananya tidak sama besar untuk setiap desa karena harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu, kata Sani perlu dijelaskan sejak awal agar pada saat pengaloasian ketika nilainya tidak sama tidak ada lagi riak. “Jangan sampai sekarang kita bilang Rp100 juta perdesa lalu alokasinya tidak sama nanti ada kepala desa yang datang protes di Dewan,” kata Sani.

Tidak ada komentar: