24 Mei 2011

Guru-Guru Keluhkan Rendahnya Uang Transportasi Pengawas UN

· * Dewan Hanya Sahkan Anggaran yang Diusulkan Pemerintah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Para guru yang ditugaskan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) di sejumlah sekolah yang menyelenggarakan UN mengeluhkan rendahnya alokasi uang transportasi bagi mereka. Khusus untuk guru pengawas UN SLTP, selama empat hari hanya diberikan uang transportasi sebesar Rp120 ribu.

Hal itu dikatakan Hermin Kanalebe, guru SMP Kristen Ende saat kunjungan DPRD Ende ke Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri Ende, Rabu (27/4). Kanalebe mengatakan, uang transportasi yang diberikan sebesar Rp150 ribu per orang sangat tidak manusiawi. “Itu sangat melecehkan kami para guru yang mengawas UN,” kata Kanalebe. Apalagi, katanya, rata-rata guru yang turun melakukan pengawasan di sekolah-sekolah penyelenggara UN adalah guru-guru dengan golongan pangkat 3A. dia menilai, besaran alokasi uang transpor bagi guru pengawas seperti itu sangat tidak wajar apalagi bertugas selama empat hari.

Dia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan UN selama ini tetap. Padahal, jumlah siswa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dia juga mengatakan, alokasi anggaran untuk pengawas independen tetap dialokasikan. Padahal, dalam pelaksanaan UN tidak ada pengawas independen yang turun melakukan pengawasan pelaksanaan UN.

Wakil Ketua DPRD Ende, Fransikus Taso pada kesempatan itu mengatakan, selama ini DPRD selalu dikambinghitamkan sebagai pihak yang mencoret dan mengurangi anggaran. Padahal, Dewan dalam fungsi buget-nya hanya bertugas membahas dan menetapkan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah. Ketika angaran sudah ditetapkan lembaga Dewan maka pemerintah tinggal menjabarkannya sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Terkait alokasi uang transportasi bagi guru pengawas yang dinilai terlalu rendah, kata Taso harusnya hal itu dipertanyakan kepada pemerintah dalam hal ini kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Pemerintah dan dinas yang lebih tahu hitungan dan dasar dalam menentukan anggaran yang diusulkan ke Dewan untuk dibahas dan ditetapkan.

Damran I Baleti mengatakan, terkait besaran alokasi dana untuk transportasi pengawas UN merupakan tupoksinya pemerintah. Dewan hanya membahas dan menetapkan usulan yang telah diajukan pemerintah. Bahkan, lanjutnya alokasi dana untuk pelaksanaan UN dinaikan saat dilakukan pembahasan di lembaga Dewan. Dana pelaksanaan UN, lanjutnya sudah dihibahkan 100 persen pada bulan Februari 2011 lalu dan tinggal dijabarkan dalam pelaksanaannya oleh pemerintah.

Pada tahun 2010 lalu, lanjut Baleti, dana pelaksanaan UN bahkan tidak dianggarkan di dalam APBD karena tidak diusulkan oleh pemerintah. Untuk mensukseskan pelaksanaan UN, katanya, lembaga Dewan atas permintaan dari Dinas PPO menyetujui penggunaan dana silpa.

Hj. Selfiah Indradewa mengatakan, uang transportasi bagi guru pengawas UN merupakan uang yang sudah ditetapkan bersama uang pelaksanaan UN. Dewan, lanjutnya hanya membahas dan menetapkan anggaran yang telah diusulkan pemerintah melalui dinas. Sedangkan hal-hal teknis pelaksanaannya kembali kepada pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Dalam tahapan pelaksanaan, Dewan hanya bertugas mengawasi pelaksanaan anggaran.

Keluhan terkait uang transportasi guru pengawas ini juga dikeluhkan oleh para guru pengawas tingkat SLTA. Besaran uang transportasi yang dialokasikan dinas tidak sama bagi guru yang datang dari desa untuk mengawas di kota dengan guru yang dari kota dan melakukan pengawasan UN di desa. Guru-guru dari kota mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar dibandingkan dengan guru dari desa yang mengawas di kota.

Terkait uang transportasi ini, Haji Yusuf Oang beberapa waktu lalu usai memantau pelaksanaan UN SMA mengatakan, hal ini perlu diklarifikasikan dengan Dinas PPO. Uang transportasi hanya Rp250 ribu bagi guru dari desa yang mengawas di kota sangat tidak cukup karena mereka harus menginap dan mengurus makan minumnya sendiri. Ke depan, dia mengusulkan agar dipikirkan untuk mengatur tempat penginapan bagi para guru dari luar kota yang mengawas di dalam kota agar mereka dapat menghemat biaya.

Kepala Dinas PPO, Yeremias Bore mengatakan, dinas dalam pembahasan anggaran 2011 lalu mengusulkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan UN/UAS SD, SMP/MTs, SMA/SMK sebesar Rp1,5 miliar. Namun setelah dibahas dan ditetapkan di lembaga Dewan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan UN/UAS tahun ini ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Alokasi anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp500 juta. Padahal, dengan sistem silang murni jelas membutuhkan anggaran cukup besar.

Terkait keluhan uang transportasi guru pengawas UN, kata Bore, sudah pernah disampaikan kepada para kepala sekolah dan minta kepada para guru untuk dapat mengerti kondisi yang ada dan menerima alokasi anggaran yang sudah ada itu. Kepada pihak sekolah, lanjut Bore juga diminta untuk mengalokasikan dana dari sekolah untuk para guru pengawas. “Waktu saya pantau di SMP di Ende Selatan kepala sekolah ada yang akui bantu guru pengawas Rp200 ribu,” kata Bore.

Dikatakan, dinas tetap berupaya agar transportasi bagi guru pengawas dapat dinaikan pada pelaksanaan UN tahun depan. Setidaknya, bagi guru pengawas dapat dinaikan menjadi Rp250-300 ribu. Sedangkan jika dinaikan uang transportasi mereka setara dengan PNS lainnya agak sulit dilakukan mengingat keterbatasan anggaran.

Dikatakan, kendati dengan keterbatasan alokasi uang transportasi bagi guru pengawas, namun selama pelaksanaan UN para guru tetap melaksanakan tugas pengawasan seperti biasa. “Kita sangat terima kasih karena walau dengan alokasi dan ayang terbatas tapi teman-teman guru tetap jalankan tugas pengawasan dengan baik,” kata Bore.

Tidak ada komentar: