25 Mei 2011

Harus Diperjuangkan, Pembatalan Surat Edaran Mendiknas

  • Terkait Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Frans Wangge, anggota DPRD Ende periode 2004-2009 mengatakan, terkait sinyalemen yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso bahwa tahun 2012 nanti guru-guru PNS yang ditempatkan di sekolah swasta akan ditarik dan ditempatkan di sekolah negeri jelas-jelas sangat mengkhawatirkan. Surat edaran Menteri Pendidikan Nasional terseut, jelas-jelas telah mengangkangi amanat undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kepada Flores Pos per telepn, Jumad (20/5), Frans Wangge mengatakan, bertepatan dengan momen kebangkitan nasional 20 Mei 2011 ini, masyarakat Ende khususnya dan masyarakat NTT umumnya harus bangkit bersama pemerintah dan DPRD kabupaten/kota dan pemerintah bersama DPRD Provinsi NTT untuk berjuang bersama mendesak pembatalan pemberlakukan surat edaran Menteri Pendidikan Nasional dimaksud.

Perjuangan yang sama, lanjut Wangge juga harus disinkronkan bersama anggota DPR RI dari wilayah pemilihan NTT agar kebijakan yang tidak populer tersebut dibatalkan. Kebijakan tersebut, kata dia tidak proporsional dan terkesan diskrimansi bahkan telah mengangkangi prinsip penyelenggaraan pendidikan yakni harus bernuansa demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif. Dalam pasal 41 ayat tiga UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata Wangge, jelas-jelas menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.

Dikataka, semua kita tentunya tahu situasi dan kondisi sekolah-sekolah swasta yang ada di Ende khususnya dan NTT umumnya. Kondisinya sangat berkekurangan terutama tenaga guru yang berkompeten dan di pihak lain manajemen sekolahnya belum dikelola secara profesional. “Artinya sekolah yang bersangkutan belum mampu menampilkan keunggulan-keunggulan kompetitif sehinga orangtua siswa tertarik untuk memasukan anaknya sekolah di sekolah tersebut,” katanya.

Pada era 1950-an, lanjut Wangge, sekolah-sekolah swasta berkiprah di bumi Flores dan Ende. Sekolah-sekolah swasta ini, telah mampu melahirkan figur-figur pejabat publik, pengusaha dan cendekiawan berlevel nasional bahkan internasional. Karena itu jika kebijakan penarikan guru negeri dari sekolah swasta jelas akan menyulitkan kiprah sekolah swasta ini.

Saat ini, lanjutnya, guru-guru negeri yang baru diangkat kebijakan yang diterapkan harus ditempatkan di sekolah negeri. Sekolah swasta yang keterbatasan guru negeri dan tidak ada penambahan setiap tahunnya maka nampak ketimpangan dalam komposisi tenaga pendidik. Jika dikaitkan dengan pernyataan Bupati Don Wangge bahwa tahun 2015 diperkirakan akan ada 200 guru yang pensiun dan rata-rata setahun ada 40 guru yang pensiun dan akan ada 100 sekolah yang terancam ditutup maka memunculkan pertanyaan mau dibawa ke mana arah dan kebijakan pembangunan pendidikan di NTT dan Ende khususnya.

Dalam konteks ini, lanjutnya, gubernur dan DPRD Provinsi NTT bersama para bupati dan DPRD kabupaten/kota perlu membangun komitmen bersama dan membangun langkah-langkah yang sinergis agar memperjuangkan ke tingkat pusat agar bisa menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan dan melaksanaan sejumlah kewajiban sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sedangkan dari aspek pemberdayaan, kata Wangge, pengelola sekolah swasta dituntut mampu menciptakan keunggulan kompetitif agar tampil setara denga sekolah negeri. Patut disadari oleh pengelola sekolah swasta adalah bagaimanapun mereka harus tampil inovatif dengan kemampuan manajerial maupun teknik yang memadai agar mereka tidak terpental akibat kalah bersaing menarik minat calon siswa. “Bukan tidak mungkin pada suatu waktu ada sekolah swasta terpaksa ditutup karena ketiadaan siswa. Kita tidak dapat menuntut pemerintah agar mengatur jumlah murid yang sama antara sekolah negeri dan sekolah swasta,” kata Wangge.

Tidak ada komentar: