25 Mei 2011

Pemerintah Janji Tindak Tegas Agen Nakal

  • Dinas Tempatkan Petugas Pengawasan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge mengatakan, pemerintah akan menindak dan memberikan sanksi kepada agen yang nakal yang tidak mengawasi para sopirnya dalam melakukan pendistribusian minyak tanah yang telah menyebabkan minyak tanah langka beberapa bulan terakair. Pemerintah segera memanggil para agen untuk membicarakan kembali permasalahan ini untuk mengantisipasi kembali terjadinya kelangkaan minyak tanah di masyarakat.

Hal itu ditegaskan Bupati Don Wangge saat dialog dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonersia (PMKRI) Cabang Ende di ruang kerja bupati, Sabtu (14/5).

Don Wangge mengatakan, pendistribusian minyak tanah dari agen kepda pengecer harus dijaga dan diawasi. Selama ini ada warga yang mengaku membeli langsung minyak tanah dari mobil tangki. Hal ini yang salah dan harus diawasi secara lebih ketat.

Don Wangge bahkan mengancam akan mencabut ijin agen yang tidak mengawasi pendistribusian secara baik.

“Kita akan tindak tegas agen yang nakal dan akan tegakan Undang-Undang. Penyaluran minyak tanah di luar undang-undang akan ditindak,” kata Don Wangge.

Dikatakan, kelangkaan minyak tanah yang terjadi sangat tidak masuk akal karena tidak semua masyarakat memasak menggunakan minyak tanah.

Dia menduga, kelangkaan ini disebabkan karena ada agen yang bermain. Menurutnya, jika pendistribusian dilakukan secara baik dan benar tentu kebutuhan minyak tanah akan mencukupi.

Don Wangge mengatakan, ada pangkalan yang dibangun di Wolotolo tidak sesuai aturan. Dan merupakan bentuk penimbunan. Pembangunan pangkalan, katanya, ada aturannya dan pangkalan yang tidak sesuai aturan harus ditutup. Karena itu jika ada pangkalan yang dibentuk tanpa melalui prosedur dan masih berjalan maka agen yang ditindak.

Kepala Dinas Perindustrian, Yoseph Woge mengatakan, sebelum terjadi kelangkaan minyak tanah, pihaknya telah menggelar rapat dengan Depot Pertamina, agen, pengecer dn masyarakat.

Minyak tanah bersubsidi, kata Woge tidak mengenal pasar dan jika ada penjualan di pasar itu menyalahi ketentuan. Dikatakan, rata-rata minyak tanah yang didistribusikan untuk Kabupaten Ende 420 ton dan minyak tanah yang didistribusikan ini mencukupi kebutuhan masyarakat.

Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian, dinas telah menempatkan dua pegawai di Depot Pertamina. Selain itu, setiap mobil yang mendistribusikan minyak tanah ditempatkan satu petugas.

Dinas juga melakukan penertiban dengan membuka pos palang dan bekerjasama dengan KP3 pelabuhan, polisi untuk mengantisipasi penyimpangan penyaluran minyak tanah. Dia berkeyakinan ada kebocoran dalam pendistribusian minyak tanah. Namun, kata Woge, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penimbunan yang dilakukan maupun penjualan ke luar daerah.

“Tapi saya tetap berkeyakinan ada kebocoran,” kata Woge.

Tidak ada komentar: