25 Mei 2011

Tiga Perusahaan Ajukan Keinginan Evakuasi Bangkai KM Nusa Damai

  • Penyerahan ke Pemda Konsekwensi pada Anggaran

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Setelah pemilik kapal menyerahkan bangkai KM Nusa Damai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan keinginan untuk melakukan evakuasi bangkai kapal. Perusahaan yang berkeinginan mengevakuasi bangkai kapal ini akan diberikan kesempatan mempresentasikan proses evakuasi dan biaya evakuasi selanjutnya baru pemerintah menentukan perusahaan mana yang melakukan evakuasi.

Hal itu dikatakan Bupati Ende, Don Bosco M Wangge saat dialog dengan PMKRI Cabang Ende di ruang kerja bupati, Sabtu (14/5). Bupati Don Wangge mengatakan, saat dilakukan pertemuan di Jakarta, dia sempat marah dengan perwakilan pemilik kapal yang mempersalahkan pemda. Mereka mengataan bahwa sudah ada MoU antara pemilik kapal dengan Pemda Ende namun dia mengatakan bahwa MoU itu siluman karena tidak ada nomor registrasi. Saat itu dirinya sempat marah dan mengajukan untuk perkara. Namun setelah dibicarakan akhirnya pemilik kapal mau menyerahkan bangkai kapal kepada Pemda Ende.

Penyerahan tanggungjawab evakluasi dari pemilik kapal kepada pemda ini, katanya tidak ada konsekwensi pada biaya karena jika biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemda maka pemerintah memilih untuk berperkara. Namun pembiayaan sepenuhnya ditanggung pelaksana dan pemerintah tidak berurusan dengan hasil evakuasi. Semuanya menjadi tanggungjawab pelaksana evakuasi. Pemerintah berprinsip kolam labuh harus dibersihkan dari bangkai kapal.

Dikatakan, setelah diserahkan kepada Pemda Ende, sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan keinginan untuk melakukan evakuasi bangkakai kapal. Ketiga perusahaan ini, lantnya akan diundang untuk mempresentikan keinginan dan proses pelaksanaan evakuasi. Dari hasil presentasi itu, akan dilihat dan dipilih peruashaan yang paling layak untuk melakukan evakuasi. ”Kita harapkan dalam minggu ini undang presentasi dan yang layak yang lakukan evakuasi. Doakan agar yang datang besok bukan perusahaan akan,” kata Don Wangge.

Ketua DPRD Ende, Marselinus Petu pada Jumad (13/5) saat dialog dengan PMKRI di ruang transit DPRD Ende, mengatakan penyerahan bangkai kapal kepada pemerintah daerah ini jelas konsekwensinya pada pembiayaan. Di dalam APBD 2011 tidak dianggarkan dana untuk evakuasi karena pemerintah menerima surat penyerahan bangkai kapal setelah APBD 2011 ditetapkan. Dikatakan, sebelum ditunjuk perusahaan yangmelakukan evakuasi, akan diminta mempresentasikan hal-hal terkait pelaksanaan evakuasi termasuk pembiayaan.

Marsel Petu mengatakan, tenggelamnya KM Nusa Damai di kolam labuh Pelabuhan Ipi sejak tahun 2004 sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Tingginya biaya angkut baerang dari Jawa ke Ende menyebabkan harga barang di Ende melonjak tinggi. ”Kondisi ini sudah sering disuarakan baik secara perorangan maupun kelembagaan di DPRD Ende,” katanya.

Dari hasil survei Dinas Perhubungan, kolam labuh Pelabuhan Ipi sebenarnya sudah tidfak ada masalah. Sudah dapat disinggahi kapal. Namun, kapal besar dan kapal jenis roro belum dapat diijinkan sandar di Pelabuhan Ipi karena kemampuan dermaga yang hanya mampu menampung delapan ton beban. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kondisi sebelum kapal tenggelam di mana dermaga mampu menahan beban sampai 30 ton.

Ferdinandus Di, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende mengatakan, sangat ironis memang ketika kolam labuh pelabuhan Ipi masih bermasalah namun pemerintah justru membangun dermaga peti kemas di Pelabuhan Ende. Menurutnya, pemerintah seharusnya berkonsentrasi membersihkan kolam labuh dari bangkai kapal terlebih dahulu baru melakukan pembangunan pelabuhan peti kemas.

Tidak ada komentar: