13 Februari 2011

Alokasi Dana Pengadaan Tanah Pasar Ndori Dipertanyakan

· Belum Dibelanjakan Karena Waktu Mepet

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Komisi B DPRD Ende kembali mempertanyakan alasan pemerintah tidak membelanjakan anggaran yang telah ditetapkan untuk pembelian tanah pasar Ndori. Padahal, dana itu setelah diusulkan pemerintah pada saat pembahasan perubahan APBD 2010, telah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Ende.

Namun hingga akhir tahun anggaran 2010, dana itu tidak dibelanjakan untuk pembelian tanah lokasi pasar Ndori. Dana yang diusulkan sebesar Rp444,115 juta termasuk untuk BOP sebesar Rp59 juta.

Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi B DPRD Ende dengan pemerintah, Kamis (6/1). Rapat dihadiri Asisten I Setda Ende, Martinus Ndate dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Ende, Gabriel Da. Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Abdul Kadir Hasan dan dihadiri sejumlah anggota Komisi B di antaranya, Haji Pua Saleh, Arminus Wuni Wasa, Sudrasman Arifin Nuh dan Achmad Alhabsyi.

Abdul Kadir mengatakan, kalau dana tersebut belum dibelanjakan apa alasan pemerintah mengusulkannya. Sejauh mana kajian dari pemerintah sehingga mengusulkan dana untuk pengadaan tanah pasar Ndori.

Asisten I Setda Ende, Martinus Ndate menjawab, usulan pengadaan tanah dilakukan pemerintah sebagai persiapan untuk pembangunan pasar Ndori. Pembangunan pasar, tahapannya harus melalui proses pengadaan tanah dan Bagian Pemerintahan sesuai tupoksinya telah mengajukan dana pada saat pembahasan perubahan APBD 2010 lalu dan baru ditetapkan bulan November 2010.

Dalam proses pengadaan tanah, katanya, teknisnya harus merujuk pada peraturan terbaru yang relatif membutuhkan waktu panjang sampai tiga bulan. Karena itu, melihat limit waktu yang begitu mepet maka pengadaan tanah tidak dapat dilakukan pada tahun 2010.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Gabriel Da mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional, prosedur pengadaan tanah harus didahului proposal dan satu tahun sebelum pengajuan didahului dengan kajian.

Dari dasar kajian itu dapat diukur frekuensi kunjungan dan besaran kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Langkah-langkah itu, lanjut Da tidak dilakukan. Karena itu, pengadaan tanah belum dapat dilakukan. “Kalau kita paksakan bisa jadi temuan saat pemeriksaan nanti,” kata Gabriel Da.

Sudrasman Arifin Nuh mengatakan, melihat kondisi yang ada menunjukan bahwa pemerintah pada saat melakukan pemekaran kecamatan tidak memiliki program yang jelas. Seharusnya, kata Sudrasman, pada saat pemekaran kecamatan dulu pemerintah telah memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi jelas harus ada pasar di kecamatan.

Terkait usulan pemerintah untuk mengadakan tanah, harusnya pemerintah sudah melalui suatu kajian yang jelas agar setelah dana ditetapkan langsung dilakukan pengadaan. “Jangan saat dana ditetapkan baru bicarakan kajian,” katanya.

Hal senada ditambahkan Haji Pua Saleh. Menurutnya, sebelum mengajukan dana, pemerintah terlebih dulu mempelajari arsip-arsip lama terkait pengadaan tanah oleh pemerintah. Terhadap kondisi tidak dibelanjakan dana yang telah ditetapkan Haji Pua menilai pemerintah tidak respon terhadap penetapan APBD. Pemerintah terkadang memilih membelanjakan angaran yang tidak ditetapkan ketimbang membelanjakan anggaran yang telah ditetapkan.

Kondisi tidak dibelanjakannya dana untuk pembelian tanah pasar Ndori ini sempat menimbulkan saling curiga di kalangan Dewan. Ketika pemilik tanah yang menawarkan tanahnya untuk lokasi pasar mendatangi Dewan dan mempertanyakan hal itu dan direspon ternyata dicurigai.

Achmad Alhabsyi mengatakan, jika pemerintah tahu bahwa waktu mepet dan dana tidak dapat dibelanjakan harusnya pada waktu itu tidak diusulkan untuk dibahas dan ditetapkan. Namun, kondisinya saat ini pemerintah telah mengusulkan dan Dewan telah menetapkan anggaran dana untuk pengadaan tanah pasar Ndori namun kemudian tidak dibelanjakan karena alasan waktu.

Arminus Wuni Wasa menilai pemerintah tidak serius membangun pasar di Ndori. Itu terlihat dari tidak respeknya pemerintah membelanjakan uang yang ditetapkan untuk pengadaan tanah pasar Ndori. Menurutnya, kalau pemerintah serius maka persoalan tanah sudah selesai.

Soal kajian, Armin mengatakan pada saat pembentukan kecamatan sudah dilakukan kajian dan semua aspek sudah memenuhi persyaratan sehingga kecamatan dapat dibentuk. Karena itu tidak ada lagi persoalan dalam proses pengadaan dan pembangunan pasar Ndori.

Dia berharap pemerintah menuntaskan masalah ini pada Februari mendatang. Kajian-kajian atau tahapan-tahapan yang sudah dilakukan pemerintah agar dilanjutkan sehingga persoalan pengadaan tanah ini bisa diselesaikan dan Dewan tinggal mengalokasikan dana untuk pembangunan fasilitas pasar pada tahun 2011 atau tahun 2012 mendatang.*

Tidak ada komentar: