13 Februari 2011

Dua Tersangka Calo CPNS Ditangkap Polisi

  • Satu Oknum Anggota TNI Kodim 1602 Ende

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Polisi dari kepolisian Resor (Polres) Ende menangkap dan mengamankan satu dari dua tersangka calo CPNS yang telah menipu 26 orang calon PNS.Tubagus Yusuf Cakradipura ditangkap polisi di Hotel Safari pada Jumad (7/1). Para korban diiming-imingi akan diangkat menjadi pegawai negeri di Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui jalur khusus. Kepada para korban, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai jaminan dan menyerahkan ijasah asli mereka kepada kedua tersangka. Ada korban yang sudah menyerahkan uang dan total uang yang berhasil dihimpun sebesar Rp40 juta.

Kepala Kepolisian Resor (Kakpolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko kepada wartawan di Mapolres Ende, Senin (10/1) mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Tubagus dan Santos ini adalah menjanjikan kepada para korban akan diangkat menjadi PNS di BKN. Kasus itu berawal dari pertemuan antara Santos dan Tubagus di Jakarta di Hotel Vilusia Jakarta Selatan. Santos lalu diperkenalkan Tubagus kepada oknum berinisial H yang mengaku sebagai Kepala Seksi Urusan Kenaikan Pangkat di BKN. Setelah dilakukan pembicaraan diantara mereka, terjadi kesepakatan untuk merekrut calon PNS di Ende. Di Ende, perekrutannya dilakukan oleh Santos oknum anggota TNI di Kodim 1602 Ende.

Kapolres Darmawan mengatakan, dari proses perekrutan yang dilakukan, Santos berhasil merekrut 26 orang. Para korban yang berhasil ditipu para tersangka pelaku, telah diminta uang panjar dengan besarannya berfariasi mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp8 juta. Total uang yang sudah diminta dari para korban sebesar Rp40 juta. Uang itu sudah diberikan kepada oknum berinisial H yang mengaku sebagai Kepala Seksi Urusan Kenaikan Pangkat di BKN. Penyerahan uang kepada oknum berinisial H dilakukan dua kali. Pertama diserahkan pada 17 Desember 2010 kepada H melalui sekretarisnya Liliani sebesar Rp25 juta. Penyerahan kedua sebesar Rp15 juta kepada oknum berinisial H pada 18 Desember 2010 di Mall Marco City oleh Santos.

Selanjutnya, untuk meyakinkan para calon PNS yang telah direkrut, H diminta ke Ende. Namun kemudian, Tubagus yang ke Ende untuk bertemu para calon PNS. Tanggal 6 Januari 2011, Tubagus tiba dan dilakukan pertemuan bersama 19 calon PNS di aula KLK Nakertrans Ende. Dalam pertemuan itu, untuk lebih meyakinkan para calon PNS itu, Tubagus mengenakan seragam korpri dengan tanda pengenal bertuliskan istana negara.

Dari daftar hadir yang ditandatangani para calon PNS, diketahui ada 10 orang dari Ende, dua dari Maumere, satu dari Nagekeo dan sisanya tidak mencantumkan asal. Rata-rata mereka berpendidikan sarjana dan diploma.

Dari proses pengembangan yang dilakukan polisi, kata Darmawan, polisi akhirnya menangkap dan mengamankan Tubagus saat menginap di Hotel Safari. dari tangan tersangka Tubagus, polisi mengamankan satu baju korpri dan satu kartu nama.

Terkait penanganan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Alexander Aplunggi mengatakan, polisi sudah mengambil keterangan empat orang korban sebagai saksi. Para saksi yang dimintai keterangan ini mengaku sudah menyerahkan uang masing-masing, Fransiskus menyerahkan Rp600 ribu, Imardus Kami menyerahkan Rp8 juta, Teresia menyerahkan Rp5 juta dan Neneng Hamid menyerahkan Rp500 ribu.

Dari keterangan para korban, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan. Saat ini, tersangka Tubagus diamankan di sel Polres Ende. Sedangkan tersangka lain yang adalah oknum anggota TNI Kodim 1602 Ende diserahkan penanganannya ke Kodim. “Karena ini kasus koneksitas yang libatkan oknum anggota TNI maka dilimpahkan ke Kopdim untuk diteruskan ke POM,” kata Aplunggi.

Dalam kasus ini, tersdangka dijerat melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 56 KUHP dengan ancaman hukum empat tahun penjara.

Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol (Inf) Frans Thomas belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus ini. setelah mengisi buku tamu dan menunggu selama lebih kurang satu jam, salah seorang staf Kodim 1602 Ende menyampaikann kepada wartawan bahwa Dandim belum bisa memberikan penjelasan karena gangguan kesehatan.

Tidak ada komentar: