15 Februari 2011

Penyerapan 30 Persen, Dana Transfer Bebankan Daerah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksinya menyoroti kegiatan tahun anggaran 2010 yang dibiayai dari sumber dana transfer. Hingga akhir tahun angaran, penyerapannya di bawah 30 persen sehingga dana tersebut tidak dicairkan dan dana sebesar Rp5,6 miliar dibebankan kepada APBD 2011. kondisi ini megakibatkan program-program yang menjadi prioritas tidak dapat dianggarkan.

Terhadap apa yang diangkat Fraksi partai Golkar dalam pandangan umum fraksi ini, Bupati Ende, Don Bosco M Wangge saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (25/1) menjelaskan, jumlah dana transfer tahun angaran 2010 sebesar Rp38,032 miliar. Dari jumlah itu, direalisasikan dan masuk ke kas daerag sampai 31 Desember 2010 sebesar Rp32,421 miliar. Dana yang tidak ditransfer ke kas daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar.

Dari dana tersebut, dirincikan dana penyesuaian penguatan infrastruktur dan prasarana daerah sebesar Rp24,152 miliar dan direalisasikan sebesar Rp21,737 miliar. Sisa dana yang tidak ditransfer sebesar Rp2,415 miliar. Untuk infrastruktur jalan dan jembatan pagu dana sebesar Rp19,340 miliar, direalisasikan Rp17,4 miliar dan sisa yang tidak ditransfer sebesar Rp1,9 miliar. Bidang kesehatan rujukan pagu dana sebesar Rp4,8 miliar direalisaiskan sebesar Rp4,3 miliar dan sisa yang tidak ditransfer sebesar Rp481,2 juta.

Dana penyesuaian percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, kata Don Wangge, pagu dana yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar lebih dan direalisasi8kan sebesar Rp1,8 miliar. Sisa dana yang tidak ditransfer sebesar Rp2,2 miliar.

Dana penyesuaian penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah dari pagu dana sebesar rp9,8 miliar, realisasi sebesar Rp8,8 miliar. Sisa dana yang tidak ditransfer sebesar Rp986,2 juta

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksinya memint apemerintah menyajikan data pegawai, pegawai baru, jumlah gaji pokok dan jumlah tunjangan agar dana yang dianggarkan tidak berlebih. Terhadap sorotan fraksi ini, pemerintah menjelaskan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6.819 orang. Jumlah pegawai baru sebanyak 211 orang. Jumlah gaji pokok PNS sebanyak Rp217,6 miliar, jumlah tunjangan PNS sebesar Rp51,8 miliar. Sedangkan gaji pokok untuk pegawai baru (CPNSD) sebesar Rp4,7 miliar dan tunjangan CPNSD sebesar Rp762,8 juta.

Terkait alokasi belanja langsung agar lebih mengutamakan publik dibandingkan dengan belanja aparatur, pemerintah menjelaskan bahwa pos belanja langsung direncanakan sebesar Rp166,4 miliar. Dana publik yang disediakan sebesar Rp85,5 miliar atau 51 persen. Perhitungan kebutuhan untuk pembangunan publik masih bersifat sementara sehingga pemerintah tidak menyajikan data.

Tidak ada komentar: