15 Februari 2011

Rp12 Miliar untuk Dana Aspirasi DPRD Ende

  • Didistribusikan ke SKPD

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dalam pembahasan RAPBD 2011 terungkap bahwa dana aspirasi bagi DPRD Ende dialokasikan sebesar Rp12 miliar. Dana itu sudah dibahas bersama antara pimpinan dan anggota Badan Anggaran saat dilakukan pra pembahasan kebijakan umum (KU) anggaran dan PPAS di Kantor Bupati beberapa waktu lalu.

Hal ini mengemuka dalam rapat di ruang rapat Gabungan Komisi, Rabu (19/1). Ketua Badan Anggaran DPRD Ende, Marselinus Petu mempertanyakan alokasi dan aspirasi yang masih diangkat ke permukaan dengan nomenklatur aspirasi. Dalam pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait KU dan PPAS telah bersama membahas aspirasi program dan kegiatan yang diharapkan bisa diakomodir dalam PPAS yang pagu anggarannya lalu dialokasikan ke SKPD untuk diusul ke DPRD untuk dibahas.

Menurutnya, jika masih dinyatakan sebagai aspirasi DPRD dan bagian rancangan pemerintah maka disampaikan terima kasih karena dibuka dan dibicarakan. Diakuinya, jika memang Rp12 miliar itu menjadi bagian dari aspirasi maka dianggap sangat kurang namun Dewan memahami benar kondisi keuangan daerah sehingga itu dimasukan sebagai usulan pemerintah untuk dibahas sehingga dalam pembahasan harusnya tidak lagi muncul sebagai dana aspirasi.

Aspirasi, lanjutnya masih dibuka ruang dengan gelondongan di mana alokasi anggarannya belum didistribusikan ke SKPD. Padahal, katanya, pemerintah dan lembaga Dewan telah membangun komitmen. Komitmewn yang dibangun pribadi dan lembaga, kata dia memang mudah tetapi yang berat adalah menjaga konsistensi dari komitmen tersebut. “Kalau kondisi seperti ini, konsistensi tidak dijaga untuk apa bangun komitmen,” katanya.

Sekretaris Daerah Ende, Yoseph Ansar Rera mengatakan, dicantumkannya aspirasi hanya kesalahan staf karena seharusnya yang dicantumkan adalah program dan kegiatan karena sudah disepakati bersama dalam pembahasan KU PPAS untuk didistribusikan ke dalam dana publik di SKPD. Pemerintah, katanya, tidak menutup mata atas dinamika kebutruhan masyarakat dan saat ini menjadi prioritas dan kondisi saat ini sudah dibahas dalam program dan kegiatan yang muncul sebagai aspirasi. Harusnya aspirasi itu tidak muncul lagi karena sudah disebar ke SKPD.

Dalam penjabarannya, kata Ansar Rera akan dilaksanakan oleh SKPD yang mendapatkan alokasi. Dana tidak dikelola oleh DPRD walau itu merupakan dana aspirasi. Dari dana Rp12 miliar itu semuanya dialokasikan ke SPKD untuk dilaksanakan.

Tidak ada komentar: