13 Februari 2011

Pengumuman CPNSD Ditunda Tanpa Batas Waktu

  • Seluruh NTT

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pengumuman hasil testing penerimaan CPNSD tahun 2010 yang sesuai jadwal diumumkan pada 23 Desember tidak dapat dilakukan. Pengumuman ditunda setelah sebelumnya pemerintah bersama unsure muspida menggelar pertemuan di ruang kerja bupati Ende hingga pukul 00.00 atau 12 malam.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Sekda Ende, Yoseph Ansar Rera, Asisten III Setda Ende, Abdul Syukur Muhamad, Kepala BKD, Johanis Dua, staf dari Kejaksaan Negeri Ended an polisi dari Polres Ende. .

Sekretaris Daerah Ende, Yoseph Ansar Rera kepada wartawan pada Rabu (22/12) malam kemarin usai pelaksanaan rapat mengatakan, pengumuman hasil testing CPNSD ditunda. Keputusan penundaan pengumuman oleh gubernur. Namun ditanya alas an penundaan, Ansar Rera tidak dapat menjelaskan dan hanya mengatakan penundaan dilakukan oleh gubernur untuk seluruh NTT. “Pokoknya kita diperintah tunda. Penundaan sampai diumumkan pemberitahuan lebih lanjut tapi setelah natal mungkin sudah diumumkan,” kata Ansar Rera.

Pengumuman kemungkinan baru dapat dilakukan setelah natal. Pemerintah, lanjut Ansar Rera menjamin tidak akan terjadi manipulasi dalam pengumuman hasil tes nanti walaupun hasil tes sudah diturunkan. Apalagi, dalam pembukaan aplop yang tidak dihadiri wartawan itu, juga dihadiri berbagai unsur terkait. Wartawan tidak perlu hadir dalam pertemuan itu karena merupakan rapat interen. Rapat dihadiri jaksa, polisi intel dan setelah itu baru dijelaskan kepada wartawan.

Terkait pelaksanaan rapat pada malam hari, Ansar Rera katakan hal itu terjadi karena Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Johanis Dua baru tiba sore hari sehingga rapat baru dilaksanakan pada malam hari.

Sementara Sekretaris BKD, Geradus Edo mengatakan, pemerintah mengeluarkan radiogram kepada pesertya testig CPNSD merujuk pada surat gubernur. Namun saat ditanya alasan gubernur menunda pengumuman, dia katakan mereka belum menerima surat penundaan itu. Radio gram dibuat hanya berdasarkan nomor surat yang disampaikan dari provinsi.

Tidak ada komentar: