15 Februari 2011

Berkas Kasus Calon CPNS Sudah Bisa Dilimpahkan

  • Tim dari Jakarta Sudah Selesai Lakukan Penyelidikan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan di Jakarta, penyidik saat ini tengah melengkapi berkas berita acara kasus calo pegawai Negeri Sipil. Setelah berkas dilengkapi, penyidik akan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ende. Pelimpahan diupayakan akan dilaksanakan pada Senin (31/1).

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Ende, AKP Alexander Aplunggi per telepon dari Kupang, Kamis (27/1). Aplunggi mengatakan, tim yang dikirim ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan keberadaan Haryanto, oknum yang mengaku Kepala Bagian Urusan Kenaikan Pangkat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah kembali ke Ende pada Rabu (26/1).

Dikatakan, dua penyidik yang dikirim ke Jakarta itu sudah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di BKN. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Haryanto bukan pegawai di BKN apalagi menjabat Kepala Bagian Urusan Kenaikan Pangkat. Hal itu karena dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa di BKN tidak ada jabatan kepala bagian Urusan Kenaikan Pangkat.

Selain melakukan pemeriksaan di BKN, polisi juga sudah memeriksa ketua RT di Petamburan Jakarta Barat, alamat mana yang diberikan oleh tersangka calo PNS Tubagus sebagai alamat Haryanto. Dari keterangan ketua RT, mengakui bahwa di alamat itu tidak ada Haryanto dan alamat Haryanto di Petamburan Jakarta Barat Nomor 116 itu tidak ada.

Terhadap keterangan seperti itu, kata Aplunggi, disimpulkan bahwa alamat yang diberikan Tubagus itu adalah alamat fiktif dan hanya merupakan bentuk penipuan penipuan dari tersangka Tubagus. Namun untuk oknum Haryanto, Tubagus mengakui bahwa ada oknum bernama Haryanto. Karena itu, secara prosedur penyedikan polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Haryanto kqrena alamatnya tidak jelas tapi menurut Tubagus Haryanto itu ada.

Terkait saksi, Aplunggi mengatakan, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi termasuk Santos. Sedangkan empat dari 13 korban yang belum diperiksa sejauh ini belum diketahui alamatnya sehingga belum dimintai keterangan. Namun, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan kesembilan korban, keterangan mereka sudah dinilai cukup dan sudah memenuhi dan mencerminkan perbuatan penipuan oleh tersangka Tubagus.

Setelah memenuhi semua ketentuan, lanjutnya, peyidik akan segra merampungkan berkas. Jika tidak ada aral melintang, katanya, penyidik akan segera melimpahkan berkas ke JPU. “Kalau tidak ada hambatan hari Senin berkas sudah kita dorong ke JPU,” kata Aplunggi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Ende mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam kaitan dengan kasus calo CPNS yang melibatkan Tubagus Yusuf Candra dan Santos. Dalam kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa 10 orang masing-masing sembilan saksi korban dan juga Santos sebagai saksi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim), AKP Alexander Aplunggi di ruang kerjanya, Senin (17/1) mengatakan, dari hasil pemeriksaan baik terhadap sembilan saksi korban maupun Santos yang turut serta dalam penipuan CPNS ini, hasil penyelidikan menyatakan cukup bukti penipuan yang dilakukan Tubagus dan Santos.

Dalam proses penanganannya, kata Aplunggi, penyidik Polres hanya menangani pelaku Tubagus. Sedangkan Santos sudah diserahkan kepada POM dan proses hukumnya ditangani POM.

Untuk lebih mendalami keterangan Tubagus terkait keterlibatan oknum H yang mengaku sebagai Kepala Bagian (bukan Kepala Seksi) Urusan Kenaikan Pangkat di BKN, polisi mengirim tim yang terdiri atas dua orang untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta. Tim, lanjutnya menurut rencana akan diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu (19/1). Tim ini selain melakukan pemeriksaan keberadaan oknum H di BKN juga menelusuri alamat yang diberikan Tubagus.

Kendati dalam penelusuran awal pihak BKN melalui Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendra telah menyatakan bahwa oknum H tidak bekerja di BKN di BKN tidak ada jabatan Kabag Urusan Kenaikan Pangkat namun untuk melengkapi data dan keterangan perlu dilakukan pemeriksaan langsung ke BKN. “Kita sudah koordinasi dengan BKN dan Rabu tim akan ke sana untuk pastikan hal itu,” kata Aplunggi.

Dalam upaya ini, lanjutnya, tim yang diberangkatkan juga akan berkoordinasi dnegan Polda Metro Jaya dan Polsek Petamburan untuk mengecek keberadaan alamat yang disampaikan Tubagus.

Penanganan kasus ini, lanjut Aplunggi akan tetap jalan. Untuk keterangan dari BKN merupakan bukti tambahan. “Hasil pemeriksaannya seperti apa nanti kita sampaikan kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Kepada para korban penipuan bermodus pengangkatan menjadi CPNS di BKN, Aplunggi mengimbau agar melaporkan ke Polres. Para korban dapat datang langsung bertemu petugas maupun bertemu langsung dengan Kasat Reskrim. Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu jalannya penuntasan proses hukum dalam kasus ini.

Tidak ada komentar: