13 Februari 2011

Masyarakat Keluhkan Proyek Air Minum di Barai

  • Bocor Tidak Diperbaiki

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Haji Pua Saleh mengatakan, saat melakukan kunjungan kerja ke Barai Desa Borokanda Kecamatan Ende Utara, sejumlah warga mengeluhkan keberadaan proyek air minum bersih IKK yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Aset tersebut hingga saat ini oleh masyarakat belum jelas keberadaannya apakah dibawah penguasaan pewmerintah daerah ataukah masih berada di bawah penguasaan dan penanganan pemerintah pusat.

Ditemui di kediamannya, Jalan Melati, Selasa (4/1), Haji Pua Saleh mengatakan, masyarakat di Barai dan Nangaba yang menikmati hasil kerja proyek tersebut saat ini kebingungan. Hal itu karena setiap bulan mereka diharuskan membayar iuran air. Namun mereka mempertanyakan dikemanakan uang itu karena jika benar untuk biaya operasional patut dipertanyakan mengapa kebocoran yang terjadi tidak juga diperbaiki. Padahal, lanjutnya, rata-rata setiap bulan total uang yang dipungut dari konsumen sebesar Rp7 juta.

Dana itu, lanjut Haji Pua apakah disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) ataukan disetor ke mana. Jika disetor ke kas daerah sebagai PAD tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Selain itu, penerimaan ini tidak pernah nampak di dalam APBD. “Dana yang ditagih ini tidak jelas peruntukannya,” kata Haji Pua. Kalaupun untuk operasional dan biayai tenaga kerja yang ada, lanjutnya, hal itu patut dipertanyakan karena saat ini terjadi kebocoran namun tidak jga diperbaiki. Selain itu, petugas penagih iuran air juga sampai saat ini tidak dibayar.

Terhadap persoalan seperti itu, kata Haji Pua, kepada masyarakat disarankan untuk tidak membayar lagi iuran air sampai ada payung hukum yang jelas. Jika nanti ada petugas yang menghentikan distribusi air tinggal dilaporklan ke Dewan. Hal itu karena proyek itu murni diturunkan pemerintah pusat untuk membantu mengatasi kebutuhan air bersih masyarakat. Karena itu tidak ada pihak manapun yang berhak menghentikan distribusi air kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ende, Yois Mario Lanamana di kantornya mengatakan, proyek air minum itu merupakan proyek dari pemerintah pusat yang dikelola Satker di Dinas PU. Proyek IKK itu merujuk pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Proyek tersebut sudah berjalan sejak tahun 2008 saat Zulkifli DM masih menjabat Satker. Saat ini, lanjutnya, pengelolaan hasil kerja proyek itu masih tetap dibawah IKK. Iuran yang dipungut dari masyarakat ditampung di rekening IKK. Iuran tersebut, lanjutnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan IKK baik operasional maupun membiayai para pegawai.

Terkait pengelolaan, Lanamana mengatakan, proyek ini hingga saat ini masih tetap ditangani IKK dibawah pengawasan Satker. Pemerintah belum menyerahkan pengelolaannya kepada PDAM Ende mengingat kondisi PDAM yang dianggap tidak sehat. Ke depan, jika PDAM sudah bagus kondisinya kemungkinan dapat diserahkan pengelolaannya kepada PDAM.

Tidak ada komentar: