13 Februari 2011

Dewan Pertanyakan Pemanfaatan Dana Pasca Bencana

  • Tidak Ada Pemerataan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pemanfaatan dana pasca bencana oleh pemerintah tidak pernah disampaikan ke lembaga Dewan. Dana-dana stimulus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kegiatan pembangunan juga tidak pernah dialokasikan di dalam APBD. Kondisi ini menunjukan arah pembangunan yang dilakukan pemerintah semakin tidak jelas.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Haji Pua Saleh kepada Flores Pos, Senin (10/1). Haji Pua Saleh mengatakan, dana alokasi dari pemerintah pusat selain tidak dialokasikan di dalam APBD, pengalokasiannya juga tidak pernah dibicarakan dengan lembaga Dewan. Dewan, kata dia hanya diberitahu besaran anggaran yang diturunkan sedangkan alokasinya untuk apa dan lokasi proyeknya di mana tidak pernah disampaikan pemerintah.

Sesuai regulasi, lanjut Haji Pua, Dewan yang memiliki hak buget seharusnya ikut menentukan terkait alokasi anggran tersebut terutama penentuan kegiatan dari dana-dana bantuan dimaksud. Namun yang terjadi selama ini, katanya, pemerintah seolah-olah tidak menghiraukan pemerintah dan bertindak seakan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membicarakan soal alokasi dana-dana bantuan pusat tersebut. “Dana-dana stimulus harusnya terekam di APBD tetapi pemerintah hanya laporkan besaran dana. Alokasinya untuk apa tidak pernah disampaikan,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, kondisi itu kembali terjadi dalam pengalokasian dana bencana alam senilai Rp12 miliar. Pemerintah sejauh ini tidak pernah menyampaikan dana itu dimanfaatkan untuk apa namun dari informasi yang diperoleh dana itu akan segera dilelang dan proses pelelangannya sedang dipersiapkan.

Terhadap kondisi ini, lanjut Haji Pua, secara kelembagaan, Dewan juga seakan tidak perduli dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut. “Saya secara pribadi melihat bahwa terkesan lembaga Dewan membiarkan pemerintah jalankan kebijakan yang salah ini,” katanya. Seharusnya, lanjut dia, Dewan mengundang pemerintah untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi dari pemerintah agar tahu pengalokasiannya untuk apa dan di mana saja lokasinya. Hal itu perlu agar menghindari pengalokasian semaunya pemerintah.

Apalagi, kata Haji Pua, dalam pengamatannya selama ini dana-dana stimulus yang dialokasikan dalam pelaksanaannya tidak ada keseimbangan. 80 persen lokasi proyeknya di wilayah pedesaan., sedangkan di wilayah perkotaan sepertinya diabaikan. Karena itu, lanjutnya, secara kelembagaan, Dewan perlu menyikapi hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di kemudian hari.

Tidak ada komentar: