13 Februari 2011

Pemerintah Siap Terima Pemotongan 25 Persen Dana APBD

  • Terlambatnya Penetapan APBD 2011

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge mengatakan, pemerintah sudah siap menerima konsekwensi pemotongan anggaran sebesar 25 persen sebagai akibat belum ditetapkannya APBD 211. dikatakan, dokumen yang dibutuhkan untuk pembahasan APBD 2011 bukannya belum disiapkan hanya saja keterlambatan itu karena kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan baik oleh bupati, wakil bupati dan sekda.

Bupati Don Wangge kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/12) mengatakan, pembahasan anggaran 2011 kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada bulan Januari. Menurutnya, jika dua lembaga baik eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk membahas dan menetapkan maka APBD 2011 dapat dibahas dan ditetapkan secepatnya pada bulan Januari.

Jika penetapan dapat dilakukan awal bulan Januari, kemungkinan prmotongan 25 persen dana APBD dapat dihindari. Hal itu karena jika masih molor satu bulan masih dapat ditolerir. Keterlambatan baru tidak dapat ditolerir jika molor sampai dengan tiga bulan. “Jadi sekarang tinggal keseriusan dan komitmen eksekutif dan legislatif untuk lakukan pembahasandan penetapan,” katanya.

Bupati mengatakan, dalam penetapan kali ini, dia berharap Dewan tidak menetapkan secara gelondongan nanmun harus dirinci secara jelas setiap kegiatan yang harus dilaksanakan dan berapa keberpihakannya kepada publik. Karena, katanya, jika tidak dana akan dipangkas. Dia mencontohkan, dana untuk biaya makan dan minum untuk rapat. Jika rapat yang hanya dengan minum tidak perlu lagi dianggarkan dana untuk makan.

Karena itu, lanjutnya, setiap SKPD dalam mengajukan rencana kerja angaran (RKA) ke Dewan harus sudah dirinci kegiatannya. Dengan demikian, setelah dibahas dan ditetapkan langsung dapat dijabarkan dan dilaksanakan.

Dikatakan, jika nanti ternyata penetapan APBD molor dan harus terjadi pemotongan 25 persen anggaran maka pemerintah akan lebih ketat dalam melakukan pengeluaran terutama untuk perjalanan dinas. Untuk itu akan diberlakukan sistem riilcost dalam kaitan dengan perjalanan dinas.

Penerapan sistem riilcost dimaksud, kata Don Wangge yakni setiap pegawai negeri yang melakukan perjalanan dinas tidak langsung diberikan uang namun menggunakan uang pribadi. Uang baru diberikan setelah selesai menjalankan tugas dan mempertanggungjawabkan dana-dana yang digunakan disertai dengan bukti penggunaannya. Pemerintah hanya akan membantu uang tiket untuk perjalanan pergi dan pulang. Sedangkan dana yang lain baru dapat dibayar setelah melakukan perjalanan dan mempertanggungjawabkan perjalanan dinmaksud lengkap dengan keuangannya.

Menurutnya, jika menerapkan sistem riilcost, akan mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah. Bahkan, dengan menerapkan sistem ini para kepala dinas yang selama ini getol melakukan perjalanan dinas bakal menyerahkannya kepada staf. “Saya yakin kalai terapkan riilcostbanyak yang tidak jalan lagi. Yang hobi jalan akan stop,” katanya.

Tidak ada komentar: