15 Februari 2011

Badan Anggaran Beri Catatan Kritis Terkait RAPBD 2011

  • Disampaikan dalam Pendapat Badan Anggaran

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Badan Anggaran DPRD Ende saat menyampaikan pendapat Badan Angaran dalam rapat paripurna DPRD Ende memberikan sejumlah catatan kritis bagi pemerintah dalam kaitan dengan RAPBD 2011.

Pendapat Badan Anggaran yang dibacakan Herman Yoseph Wadhi, Jumad (21/1) mengharapkan pemerintah dalam kaitan dengan pendapatan agar dapat melakukan kajian dan perhitungan berkaitan dengan objek, besaran dan tarif secara komprehensif terhadap pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Badan Anggaran juga berpendapat bahwa seluruh pendapatan daerah diangarkan secara bruto namun pemerintah perlu melakukan perhitungan ratio efisiensi, efektifitas dan ekonomis untuk membandingkan antara biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan yang diperoleh. Perlu dilakukan evaluasi proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pengendalian terhadap sumber-sumber penerimaan secara bertahap dan berkesinambungan dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah.

Pemerintah, lanjut Wadhi dalam pendapat Badan Anggaran juga meminta pemerintah terus berupaya secara terencana dan terprogram dalam mencari dan memperoleh sumber penerimaan baru yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, langkah yang dilakukan tidak boleh membebankan masyarakat dan agar perolehan sumber-sumber penerimaan baru dalam satu tahun anggaran tetap disampaikan kepada DPRD sebagai wujud kemitraan dua lembaga.

Terkait belanja, Badan Anggaran mengimbau agar alokasi anggaran belanja harus fimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Tren kenaikan belanja langsung terus meningkat agar porsi belanja langsung lebih dominan dibadingkan dengan belanja tidak langsung. Pengalokasian anggaran untuk SKPD, diharapkan sesuai dengan tupoksi serta beban kerja yang dimiliki sesuai klasifikasi unsur pemerintahan dan organisasi.

Belanja tidak langsung khusus pada belanja pegawai, Badan Anggaran mengharapkan pemerintah melakukan perhitungan secara ril sesuai amanat regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan dan penganggarannya. Terkait belanja tidak langsung khusus belanja barang dan jasa, setiap tahun diminta untuk diaudit pada setiap akhir tahun anggaran untuk mengetahui persediaan barang pada masing-masing SKPD. Langkah itu agar dapat tahu standar kebutuhan barang untuk diprogramkan pengadaannya pada tahun yang akan datang.

Badan Anggaran meminta pemerintah segera membentuk unit pengadaan layanan (UPL) sebagai penjabatan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. Diharapkan pula agar siklus anggaran tahunan dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Terkait komponen pembiayaan, Badan Anggaran mengharapkan agar pemerintah dalam setiap pertemuan tahunan rapat umum pemegang saham harus mengikutsertakan unsur pimpinan DPRD sehingga bisa tahu jumlah saham dan tata cara penghitungan deviden secara transparan. Pemerintah juga diharapkan tidak memperhatikan pembiayaan yang berorientasi pada keuntungan semata. Namun, perlu juga memperhatikan pembiayaan yang bermanfaat sosial berupa penyertaan modal pada PDAM untuk pelayanan air minum bersih baik secara kuantitas maupun kualitas.

Tidak ada komentar: