15 Februari 2011

Kasus Calo CPNS,Penyidik Kirim Tim ke BKN

  • Ijasah CPNS Masih di Tangan Santos

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Penyidik Polres Ende mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam kaitan dengan kasus calo CPNS yang melibatkan Tubagus Yusuf Candra dan Santos. Dalam kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa 10 orang masing-masing sembilan saksi korban dan juga Santos sebagai saksi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim), AKP Alexander Aplunggi di ruang kerjanya, Senin (17/1) mengatakan, dari hasil pemeriksaan baik terhadap sembilan saksi korban maupun Santos yang turut serta dalam penipuan CPNS ini, hasil penyelidikan menyatakan cukup bukti penipuan yang dilakukan Tubagus dan Santos.

Dalam proses penanganannya, kata Aplunggi, penyidik Polres hanya menangani pelaku Tubagus. Sedangkan Santos sudah diserahkan kepada POM dan proses hukumnya ditangani POM.

Untuk lebih mendalami keterangan Tubagus terkait keterlibatan oknum H yang mengaku sebagai Kepala Bagian (bukan Kepala Seksi) Urusan Kenaikan Pangkat di BKN, polisi mengirim tim yang terdiri atas dua orang untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta. Tim, lanjutnya menurut rencana akan diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu (19/1). Tim ini selain melakukan pemeriksaan keberadaan oknum H di BKN juga menelusuri alamat yang diberikan Tubagus.

Kendati dalam penelusuran awal pihak BKN melalui Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendra telah menyatakan bahwa oknum H tidak bekerja di BKN di BKN tidak ada jabatan Kabag Urusan Kenaikan Pangkat namun untuk melengkapi data dan keterangan perlu dilakukan pemeriksaan langsung ke BKN. “Kita sudah koordinasi dengan BKN dan Rabu tim akan ke sana untuk pastikan hal itu,” kata Aplunggi.

Dalam upaya ini, lanjutnya, tim yang diberangkatkan juga akan berkoordinasi dnegan Polda Metro Jaya dan Polsek Petamburan untuk mengecek keberadaan alamat yang disampaikan Tubagus.

Penanganan kasus ini, lanjut Aplunggi akan tetap jalan. Untuk keterangan dari BKN merupakan bukti tambahan. “Hasil pemeriksaannya seperti apa nanti kita sampaikan kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Kepada para korban penipuan bermodus pengangkatan menjadi CPNS di BKN, Aplunggi mengimbau agar melaporkan ke Polres. Para korban dapat datang langsung bertemu petugas maupun bertemu langsung dengan Kasat Reskrim. Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu jalannya penuntasan proses hukum dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Ende dalam upayanya mengembangkan penyelidikan kasus calo CPNS melakukan pemeriksaan terhadap Santos, oknum anggota TNI Kodim 1602 Ende. Santos diperiksa di POM Ende sebagai saksi. Sedangkan proses hukum terhadap Santos menjadi kewenangan POM Ende.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Darmawan Sunarko di aula Bhayangkari, Rabu (12/1) didampingi Kepala satuan Reserse dan Kriminalitas, AKP Alexander Aplunggi. Kapolres Darmawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Santos dilaksanakan pada Rabu (12/1). Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Santos sebagai saksi.

Pengembangan penyelidikan atas kasus calo SPNS ini, lanjut Darmawan baru dapat dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Santos. Hal itu karena yang melakukan perekrutan adalah Santos. Santos juga yang mengetahui alamat para calon PNS yang menjadi korban penipuan. Tersangka Tubagus Yusuf Candra hanya mengantongi nama korban sedangkan alamat lengkap mereka tidak diketahuinya. Dia juga hanya mengetahui jumlah mereka sebanyak 26 orang.

Dikatakan, saat ini yang sudah diketahui pasti jumlah korban sebanyak 17 orang. Para korban ini selain menyerhakan uang juga menyerahkan ijasah asli mereka kepada Santos. Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi korban, semuanya mengaku sudah menyerahkan uang dengan kisaran Rp500 ribu sampai Rp8 juta. Mereka juga mengakui sudah menyerahkan ijasah asli mereka kepada Santos. “Mereka yang sudah kita periksa ini berijasah sarjana dan diploma dua,” kata Darmawan.

Untuk bisa mencaritahu keberadaan korban yang lain, lanjut Darmawan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Santos. Saat ini, nama-nama korban hanya mencantumkan alamat Ende, Maumere dan Nagekeo. Alamat lengkapnya tidak dicantumkan sehingga menyulitkan penyidik mencari keberadaan mereka untuk dimintai keterangan.

Terhadap keterlibatan oknum lain dalam kasus ini, Darmawan mengatakan, dari pengakuan Tubagus menyebutkan ada oknum berinisial H yang disebutkan bekerja di BKN sebagai Kepala Seksi Urusan Kenaikan Pangkat. Namun keberadaan oknum berinisial H ini setelah dicek ternyata tidak ada. Setelah mengontak Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendra mereka menyampaikan bahwa oknum berinisial H ini tidak bekerja di BKN. Bahkan alamat Petamburan Jakarta Barat juga setelah dicek oleh polisi di sana ternyata fiktif.

Terhadap hal ini, kata Darmawan, polisi mencurigai bahwa oknum H ini hanya rekayasa semata dan uang Rp40 juta itu tidak diserahkan kepada H. “Itu mungkin hanya alibi mereka saja,” katanya.

Tidak ada komentar: