13 Februari 2011

Anggaran Pembelian Mobil Ketua DPRD Sudah Dibahas Dewan

  • Kata Ketua Komisi B, Abdul Kadir HMB

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Ketua Komisi B DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan Mosa Basa mengatakan, pembelian mobil mitsubishi pajero sport untuk Ketua DPRD Ende senilai Rp527 juta itu anggarannya sudah dibahas dan ditetapkan di dalam APBD 2010 perubahan. Anggaran dana itu juga termuat di dalam rencana kerja anggaran (RKA) pada Bagian Umum Setda Ende.

Abdul Kadir kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Sabtu (8/1) mengatakan, semula Bagian Umum mengajukan dana untuk pembelian tiga unit mobil pimpinan Dewan. Namun dalam proses pembahasan, atas pertimbangan kemampuan keuangan daerah maka Dewan memangkas anggaran untuk pengadaan dua unit mobil. Waktu itu, lanjutnya disepakati agar memprioritaskan pengadaan mobil untuk ketua DPRD Ende mengingat selama ini menggunakan mobil pinjaman dari Bappeda. Sedangkan anggaran untuk dua unit mobil pimpinan lainnya dipending dan dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur lainnya seperti sekolah, jalan dan fasilitas publik lainnya.

Pengadaan mobil untuk ketua DPRD itu, lanjut Kadir diperlukan sekali guna mendukung kinerja dan memperlancar tugas-tugas pimpinan terutama saat menjalankan tugas ke daerah-daerah di wilayah Kabupaten Ende yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat selama ini. jenis dan tipe mobil yang diadakan ini diyakini mampu menjangkau medan yang sulit apa;lagi dilengkapi dobel gardan. “Kita berharap mobil ini bisa membantu perlancar tugas-tugas pimpinan,” kata Abdul Kadir.

Sebelumnya Kepala Bagian Umum Setda Ende, A Yani mengatakan, Bagian Umum pada tahun anggaran 2010 membeli satu unit mobil merek mitsubishi tipe pajero sport. Mobil tersebut diperuntukkan bagi Ketua DPRD Ende yang selama ini masih menggunakan mobil pinjaman dari Bappeda Ende.

Yani di ruang kerjanya, Jumad (7/1) mengatakan, semula Bagian Umum mengusulkan pengadan tiga unit mobil untuk unsur pimpinan DPRD mengingat dua mobil yang digunakan Ketua DPRD Ende, Marselinus Petu dan Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso merupakan mobil pinjaman. Namun, lanjut Yani, dalam proses pembahasan usulan dana pengadaan tiga unit mobil ternyata dipangkas dan hanya disetujui pengadaan satu unit mobil.

Setelah berembuk akhirnya disepakati pembelian untuk mobil ketua DPRD terlebih dahulu. Bagian Umum melakukan pelelangan pengadaan mobil tersebut. Dalam proses tender, tiga perusahaan mengajukan penawaran masing-masing CV Mitra Jaya, CV Dwi Jaya dan PT Bosowa Berlian Motor.

Dari proses tender itu, dimenangkan oleh CV Mitra Jaya dengan penawaran sebesar Rp527,065 juta dari pagu anggaran yang dialoaksikan sebesar Rp575 juta. Saat ini, lanjutnya, mobil sudah ada dan masih menunggu pihak pelaksana melengkapi surat-surat kendaraan. Sekiranya mobil itu sudah diserahkan. Namun setelah berbicara dengan Ketua Dewan, diminta agar surat-surat kendaraan dilengkapi terlebih dahulu baru dilakukan penyerahan.

“Kita masih tunggu rekanan melengkapi surat-surat. Kalau sudah lengkap secepatnya kita serahkan ke Ketua DPRD,” kata Yani.

Dikatakan, mobil merek mitsubishi jenis pajero sport dengan dobel gardan ini sangat cocok untuk medan yang ada di Ende. Selama ini, dengan hanya menggunakan mbil biasa, pimpinan Dewan terkadang terlambat menghadiri kegiatan-kegiatan karena mobil yang digunakan kesulitan menjangkau medan-medan yang sulit dilalui kendaraan. Karena itu, Bagian Umum berinisiatif mengusulkan pengadaan mobil jenis ini agar dapat membantu pelaksanaan tugas-tugas pimpinan Dewan ke depan.

Yani membantah pengadan mobil untuk pimpinan Dewan it tidak melalui pembahasan dan penetapan APBD 2010. Dikatakan, pengadaan mobil it sudah direncanakan dan tertuang di dalam DAP Bagian Umum. Setelah diusulkan disetujui pengadaan cuma satu unit mobil. Alokasi anggarannya sudah termuat di dalam APBD 2010 perubahan.

“Informasi keliru kalau katakan anggaran pembelian mobil itu tidak pernah dibahas dan ditetapkan dalam APBD,” kata Yani.

Tidak ada komentar: