15 Februari 2011

Pemerintah dan DPRD Tandatangani Kesepahaman

  • Terkait KU dan PPAS 2011

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Ende dan tim anggaran eksekutif, kebijakan umum (KU) anggaran dan plafon pagu anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2011 ditandatangani bupati dan pimpinan DPRD Ende. Setelah penandatanganan kesepahaman ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan RAPBD 2011.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu di Kantor DPRD Ende, Senin (17/1). Marsel Petu mengatakan, dari sisi kebijakan umum, pemerintah dan DPRD telah membahas asumsi dasar sebagai bahan pijakan menuju asumsi khusus. Pembahasan ini sudah dilaksanakan sejak Kamis lalu hingga pelaksanaan penandatanganan kesepahaman pada Senin ini.

Dikatakan, dalam kebijakan umum anggaran, pada kebijakan pendapatan, Dewan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena pada tahun anggaran 2011 ini APBD mengalami peningkatan di mana pada tahun 2010 hanya sebesar Rp425 miliar pada tahun 2010 mengalami peningkatan menjadi Rp533 miliar atau mengalami kenaikan sampai Rp110 miliar.

Pendapatan ini bersumber dari PAD yang mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2010 PAD sebesar Rp20 miliar, mengalami kenaikan Rp6 miliar menjadi Rp26 miliar di tahun 2011. dana perimbangan sebesar Rp461 miliar, lain-lain PAD yang saha sebesar Rp47 miliar.

Dari sisi pendapatan, lanjut Marsel Petu secara teknis dalam pelaksanaannya diharapkan agar dalam kaitan dengan dana-dana transfer yang masuk dalam pertengahan tahun angagran, pemerintah hendaknya menyampaikannya kepada lembaga Dewan. Langkah itu sebagai wujud kemitraan yang hakiki antara kedua lembaga. “Tidak hanya bermitra menunggu ada anggaran dulu tetapi bermitra dengan lembaga,” katanya.

Dalam kaitan dengan kebijakan belanja, kata Marsel Petu, total belanja tahun anggaran 2011 sebesar Rp533 miliar. Belanja tidak langsung sebesar Rp366 miliar, belanja langsung sebesar Rp166 miliar. Untuk pos belanja ini, lanjutnya diharapkan porsi belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung. Tetapi upaya peningkatan belanja langsung mengalami perubahan walau masih jauh dari harapan untuk mencapai 60 persen.

Hal ini, katanya berdampak pada APBD yang belum menjawabi total PDRB. Jika PDRB telah mencapai maka belanja langsung bisa dialokasikan lebih besar dari belanja tidak langsung. Dengan demikian akan berpengaruh pada kenaikan besaran belanja yang langsung kepada publik.

Terkait dengan pembiayaan, lanjut Marsel Petu sebesar Rp2 miliar. Dalam orientasi peningkatan PAD diharapkan tidak saja konsentrasi pada peningkatan PAD tetapi juga pada penanaman modal.

Untuk PPAS, katanya, seluruh SKPD lingkup pemerintah mengakui mengalami kenaikan pagu anggaran jika dibandingkan dengan rancangan awal yang diajukan sebelum dibahas di Dewan. Total keseluruhan Rp494 miliar yang diajukan pemerintah dan setelah dilakukan pembahasan naik menjadi Rp533 miliar.

Dengan kenaikan pagu untuk SKPD ini diharapkan dapat didistribusikan ke sektor-sektor sesuai rencana kerja SKPD secara adil. Dalam kaitan dengan pelaksanaan, Marsel Petu mengharapkan pemerintah terus melakukan pengendalian, pengawasan dan kontrol agar bisa berjalan efisien dan efektif.

Diakuinya, dengan dilakukannya penandatanganan kesepahaman antara pemerintah dan DPRD ini maka sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, Dewan akan mulai melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD 2011 pada Selasa (18/1). Dalam penetapan Badan Musyawarah, sidang III ini diagendakan dilaksanakan selama 14 hari. “Kalau tidak ada perubahan maka 2 Februari sudah tutup sidang dan sudah bahas dan tetapkan APBD 2011,” kata Marsel Petu.

Tidak ada komentar: