13 Februari 2011

Pengadaan Mobil Ketua DPRD Ende Senilai Rp527 Juta

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bagian Umum Setda Ende pada tahun anggaran 2010 membeli satu unit mobil merek mitsubishi tipe pajero sport. Mobil tersebut diperuntukkan bagi Ketua DPRD Ende yang selama ini masih menggunakan mobil pinjaman dari Bappeda Ende.

Kepala Bagian Umum Setda Ende, A. Yani di ruang kerjanya, Jumad (7/1) mengatakan, semula Bagian Umum mengusulkan pengadan tiga unit mobil untuk unsur pimpinan DPRD Ende. Hal it mengingat dua mobil masing-masing yang digunakan Ketua DPRD Ende, Marselinus Petu dan Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso merupakan mobil pinjaman. Namun, lanjut Yani, dalam proses pembahasan usulan dana pengadaan tiga unit mobil ternyata dipangkas dan hanya disetujui pengadaan satu unit mobil.

Setelah berembuk antar unsur pimpinan, kata Yani, akhirnya disepakati diadakan pembelian untuk mobil ketua DPRD terlebih dahulu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan. Akhirnya, Bagian Umum melakukan pelelangan untuk proses tender pengadaan mobil tersebut. Dalam proses tender, tiga perusahaan mengajukan penawaran masing-masing CV Mitra Jaya, CV Dwi Jaya dan PT Bosowa Berlian Motor.

Dari proses tender itu, dimenangkan oleh CV Mitra Jaya dengan penawaran sebesar Rp527,065 juta dari pagu anggaran yang dialoaksikan sebesar Rp575 juta. Saat ini, lanjutnya, mobil sudah ada dan masih menunggu pihak pelaksana melengkapi surat-surat kendaraan. Sekiranya mobil itu sudah diserahkan. Namun setelah berbicara dengan Ketua Dewan, diminta agar surat-surat kendaraan dilengkapi terlebih dahulu baru dilakukan penyerahan.

“Kita masih tunggu rekanan melengkapi surat-surat. Kalau sudah lengkap secepatnya kita serahkan ke Ketua DPRD,” kata Yani.

Dikatakan, mobil merek mitsubishi jenis pajero sport dengan dobel gardan ini sangat cocok untuk medan yang ada di Ende. Selama ini, dengan hanya menggunakan mbil biasa, pimpinan Dewan terkadang terlambat menghadiri kegiatan-kegiatan karena mobil yang digunakan kesulitan menjangkau medan-medan yang sulit dilalui kendaraan. Karena itu, Bagian Umum berinisiatif mengusulkan pengadaan mobil jenis ini agar dapat membantu pelaksanaan tugas-tugas pimpinan Dewan ke depan.

Yani membantah pengadan mobil untuk pimpinan Dewan it tidak melalui pembahasan dan penetapan APBD 2010. Dikatakan, pengadaan mobil it sudah direncanakan dan tertuang di dalam DAP Bagian Umum. Setelah diusulkan disetujui pengadaan cuma satu unit mobil. Alokasi anggarannya sudah termuat di dalam APBD 2010 perubahan.

“Informasi keliru kalau katakan anggaran pembelian mobil itu tidak pernah dibahas dan ditetapkan dalam APBD,” kata Yani.

Haji Pua Saleh dalam rapat kerja Komisi B DPRD Ende dengan pemerintah membahas alokasi anggaran untuk pembelian tanah untuk pasar Ndori mengatakan, pembelian mobil untuk Ketua DPRD Ende tidak pernah dibahas dan diangarkan di dalam APBD 2010.

Menurutnya, pemerintah selama ini cenderung membelanjakan uang yang tidak ditetapkan di dalam APBD. Sedangkan kegiatan-kegiatan yang telah dibahas dan ditetapkan alokasi anggarannya di dalam APBD terkadang tidak dilaksanakan oleh pemerintah.

Dia mencontohkan pengadaan atau pembelian mobil untuk ketua DPRD Ende. Menurutnya, pembelian mobil itu anggarannya tidak pernah dibahas dan ditetapkan di dalam APBD 2010.

Tidak ada komentar: