15 Februari 2011

Satpol PP Tangkap Dua PSK dan Lima Pelajar

  • Lakukan Pembinaan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dalam operasinya berhasil menjaring dua orang wanita pekerja seks komersial (PSK) dan lima orang siswa. Dua PSK yang berhasil dijaring salah satunya sedang hamil tiga bulan. Sementara lima pelajar yang berhasil dijaring saat sedang bermain playstation (PS) setelah dibina dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Kepala Seksi Penyidik pada Satpol PP Ende, Martinus Laka di Kantor Satpol PP, Senin (24/1) mengatakan, pada Kamis (20/1) dalam operasinya berhasil menjaring dua orang PSK masing-masing Yeyen (15) dan Meri (19). Yeyen ditangkap saat sedang tiduran di jembatan gantung di taman Remaja, sedangkan Meri ditangkap saat sedang berada di Pantai Ria.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mereka mengakui masih ada dua rekan seprofesi lainnya yakni Veni Nur. Diakuinya, Meri sempat dibawa kembali ke kampungnya di Wewaria. Namun saat dikembalikan ke orangtuanya, pihak keluarga menolak. Meri akhirnya dibawa kembali ke Ende dan saat ini masih diamankan di sel Satpol PP bersama Yeyen.

Sementara lima pelajar yang dijaring, lanjut Laka, saat ditangkap sedang bermain PS di salah satu tempat di Jalan Melati. Saat itu, kelima pelajar berlainan sekolah itu asyik bermain. Untuk mengelabui mereka sengaja menutup pintu agar tidak diketahui. Namun dari informasi yang disampaikan warga, Satpol PP akhirnya berhasil mengamankan dan membawa mereka ke kantor untuk dibina.

Dikatakan, para pelajar yang dijaring ini, biasanya dibina selama lebih kurang sepuluh menit. Setelah itu, mereka diambil data-datanya dan membuat pernyataan. Setelah menandatangani pernyataan, para pelajar ini akan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk pembinaan lanjutan di sekolah.

Pelaksanaan operasi penertiban ini, kata Laka menjabarkan surat perintah bupati. Dalam surat perintah itu, Satpol PP diperintahkan melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan dinas, PNS yang tidak bekerja pada jam kantor, PSK dan pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah.

Yeyen saat ditemui di ruang sel Satpol PP mengatakan dia sampai berada di Ende karena datang dari Bajawa hendak mencari tantanya namun saat tiba di Ende tantanya itu sudah pindah ke Kupang. Dia lalu diajak oleh temannya bernama Yanti dan dikenalkan kepada seseorang. Orang tersebut lalu mengajaknya jalan-jalan ke pelabuhan Ende dan melakukan hubungan badan dengannya. Sejak itu, dia mulai mnejadi PSK.

Yeyen mengatakan, biasanya dia dan tiga rekannya termasuk Meri mangkal di taman Remaja. Untuk memudahkan, dia memberikan nomor heandphone miliknya kepada seorang sopir travel. Jika ada yang membutuhkan layanannya langsung mengontaknya. Dia juga sering dibantu seorang tukang ojek untuk mencari pelanggan. Melalui tukang ojek itu, dia pernah diubungkan dengan salah seorang pegawai salah satu BUMN di Ende dan mendapatkan bayaran Rp350 ribu. Dari bayaran itu, Rp150 ribu diberikan untuk tukang ojek temannya itu. Yeyen juga mengakui, biasanya jika sudah ada kesepakatan dengan pelanggan, dia diajak masuk ke hotel. Ada sejumlah hotel di Ende yang sering digunakan.

Selama di Ende, dia dan Meri serta Veni tidak memiliki rumah. Mereka biasanya tidur di mana saja yang mereka anggap aman. Untuk mandi, mereka biasanya mandi di taman Remaja dan di dekat museum Bahari yang ada kamar mandinya.

Sementara Meri mengakui, saat ini dia sedang hamil tiga bulan. Walau sedang hamil, dia tetap bekerja melayani para lelaki. Diakuinya, dia sudah memiliki tiga orang anak dan saat ini anaknya tinggal bersama orangtuanya di kampung.

Martinus Laka mengatakan, Satpol PP sudah sering menangkap para PSK. Ada yang sudah dipulangkan. Para PSK ini kendati sudah dibina namun setelah dilepas kembali menjalani pekerjaan yang sama. Menurutnya, para PSK yang dijaring ini harus dibina secara khusus sehingga saat dikembalikan mereka tidak lagi terjerumus dalam pekerjaan yang sama.

Tidak ada komentar: